- Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, hadir di KPK pada 12 Januari 2026 untuk memberikan kesaksian kasus suap izin proyek.
- Nyumarno mengklarifikasi ketidakhadirannya sebelumnya karena surat pemanggilan resmi KPK tidak sampai ke alamatnya.
- Keterangan saksi ini penting untuk mendalami kasus suap proyek "ijon" yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kunang.
Suara.com - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, akhirnya menampakkan diri di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/1/2026).
Kedatangannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi sekaligus kesaksian terkait pusaran kasus dugaan suap izin proyek yang tengah membelit Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Langkah Nyumarno menyambangi lembaga antirasuah ini sekaligus menjadi ajang pembuktian bahwa dirinya tidak sengaja mangkir dari panggilan sebelumnya.
Ia menepis tudingan yang menyebut dirinya tidak kooperatif terhadap proses hukum.
“Pada awal pemberitaan saya diberitakan katanya saya tidak hadir undangan KPK. Terus kemudian berita bertambah lagi naik katanya saya tidak kooperatif atau dianggap mangkir lah,” tegas Nyumarno saat ditemui di Gedung KPK, Senin.
Alasan "Salah Alamat"
Nyumarno mengklaim ada kendala teknis yang membuat dirinya tidak hadir pada pemanggilan perdana.
Menurutnya, surat undangan resmi dari KPK tidak pernah mendarat di tangannya karena masalah alamat.
“Sebenarnya saya secara resmi itu memang undangannya belum sampai kepada alamat rumah saya sesuai KTP maupun alamat kantor DPRD,” ungkapnya menjelaskan duduk perkara.
Baca Juga: Kasus Siswi SDIT Ibnul Jazari Tewas Tenggelam Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?
Begitu mengetahui adanya pemanggilan, Nyumarno mengaku langsung berinisiatif menjalin komunikasi dengan pihak internal KPK untuk menjadwalkan ulang kehadirannya.
“Tapi akhirnya saya berkomunikasi dengan admin di KPK dan hari ini saya kooperatif, saya Nyumarno memenuhi undangan dari KPK. Untuk apa? Untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan kesaksian dan seterusnya,” pungkas legislator tersebut.
Duduk Perkara Kasus Suap Ijon Rp9,5 Miliar
Sebagai informasi, keterangan Nyumarno sangat dibutuhkan penyidik untuk mendalami skandal suap yang telah menjerat tiga orang tersangka utama.
Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (ayah kandung Ade), serta Sarjan yang berasal dari pihak swasta.
Ketiganya telah mendekam di balik jeruji besi sejak 20 Desember 2025. Kasus ini mencuri perhatian publik karena modus operandi "ijon" yang dijalankan oleh Ade pasca dilantik sebagai Bupati periode 2024-2029.
Berita Terkait
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Lagi Nongkrong di Melawai, Warga Kaget Digoyang Gempa Bekasi: 'Berasa Nggak Lo?'
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Jakarta Belum Kering dari Banjir, BMKG Kembali Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air