Suara.com - Polisi telah menemukan adanya unsur pidana di balik kematian KBW (7) dan FAP (6), dua siswi SDIT Ibnul Jazari, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kedua siswi kelas 1 SD ini sebelumnya dilaporkan tewas tenggelam saat mengikuti ekstrakurikuler atau eskul renang.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, mengatakan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian.
“Kami menemukan peristiwa pidana terkait kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP,” ujar Wito saat dikonfirmasi, Jumat (15/8/2025).
Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari guru, petugas keamanan, hingga orang tua korban.
“Kami juga berencana meminta keterangan dari pihak rumah sakit,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada 11 Agustus 2024. KBW dan FAP dilaporkan tenggelam saat mengikuti ekskul renang yang digelar di sekolah. Kegiatan tersebut bersifat tertutup, di mana orang tua atau wali murid dilarang mendampingi.
Orang tua korban yang tak terima atas kematian anaknya kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Babelan.
Baca Juga: Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?
Polisi sempat mendatangi SDIT Ibnul Jazari untuk memeriksa lokasi kejadian, namun pihak yayasan disebut tidak membukakan pintu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta