News / Nasional
Kamis, 25 Desember 2025 | 17:58 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. [dok Pemprov Sumut]
Baca 10 detik
  • Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025.
  • Perpanjangan ini berdasarkan surat bernomor 188.44/906/KPTS/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
  • Tim darurat bertugas melanjutkan evakuasi, penanggulangan, serta pendistribusian logistik bagi korban bencana.

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana di Provinsi Sumut. Perpanjangan status tanggap darurat berlaku hingga 31 Desember 2025.

Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor: 188.44/906/KPTS/2025, tanggal 24 Desember 2025, dengan pertimbangan dampak bencana yang luas dan kondisi korban yang belum sepenuhnya bisa dibiarkan berjuang sendiri pascabencana.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kamis 25 Desember 2025.

"Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemprov Sumut memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025," kata Erwin.

Keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini adalah yang kedua kalinya oleh Gubernur setelah sebelumnya pada periode 11-24 Desember 2025, melanjutkan status tanggap darurat pertama pada 27 November-10 Desember 2025.

"Keputusan ini muncul setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025. Hasilnya, status tanggap darurat masih berlanjut, tetapi bukan bencananya, melainkan penanganannya, mitigasinya," ujar Erwin.

Dengan keputusan ini, Gubernur menugaskan tim penanganan darurat bencana dan instansi terkait untuk melanjutkan berbagai langkah yang perlu dalam menangani situasi dan keadaan kedaruratan seperti pelayanan penyelamatan, evakuasi korban, penanggulangan dan penanganan serta pemulihan di wilayah terdampak bencana.

"Jadi keberadaan Posko Utama Tanggap Darurat Bencana tetap aktif hingga sepekan kedepan. Termasuk gudang logistik yang menggunakan Gedung Serbaguna Pemprov juga tetap berfungsi dalam menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana," kata Erwin.

Load More