News / Nasional
Selasa, 13 Januari 2026 | 15:24 WIB
ILUSTRASI Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) (menpan.go.id)
Baca 10 detik
  • Gubernur Gusnar Ismail meminta maaf atas penundaan gaji ASN Provinsi dan Kota Gorontalo pada Senin, 12 Januari 2026.
  • Keterlambatan gaji ini diyakini disebabkan oleh proses penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berdampak sejak 2025.
  • Penyelesaian gaji dijanjikan segera setelah pelantikan Eselon II selesai, diharapkan dapat diselesaikan minggu itu juga.

6. Komitmen Menyelesaikan Masalah Administrasi

Gubernur menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan penyesuaian administrasi yang menjadi kendala. Permohonan maaf ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan atas kendala teknis yang menghambat hak para ASN di awal tahun 2026.

7. Hal yang Mirip Pernah Terjadi Sebelumnya

Keterlambatan pembayaran gaji ASN di Gorontalo pernah terjadi sebelumnya, yang menunjukkan pola masalah administratif di awal tahun.

Ribuan pegawai ASN di Pemprov Gorontalo juga belum menerima gaji pada awal Januari 2024, yang saat itu disebabkan oleh belum disahkannya Perda APBD 2024 akibat evaluasi Kemendagri yang terlambat.

Selain itu, pernah dilaporkan juga adanya keterlambatan pembayaran gaji/tunjangan di Kabupaten Gorontalo Utara pada 2025. (Dinda Pramesti K)

Load More