- Roy Suryo mengungkap adanya pembersihan pengurus teras TPUA oleh Ketua Eggi Sudjana usai pertemuan kontroversial Januari 2026.
- Pemberhentian tersebut diduga karena pengurus tidak mengetahui agenda pertemuan Eggi Sudjana di kediaman relawan Jokowi.
- Roy Suryo mendesak Eggi Sudjana mengklarifikasi posisi TPUA sebelum tenggat waktu yang telah dijanjikan berakhir.
Suara.com - Ketegangan di internal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) semakin memuncak.
Pakar Telematika Roy Suryo secara blak-blakan mengungkap adanya pembersihan di struktur pengurus TPUA yang dilakukan oleh ketuanya, Eggi Sudjana.
Roy Suryo menyebut langkah Eggi Sudjana memberhentikan hampir seluruh pengurus teras TPUA memicu pertanyaan besar terkait arah perjuangan organisasi tersebut, terutama setelah pertemuan kontroversial dengan pihak yang terafiliasi sebagai relawan Jokowi.
Roy mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi langsung mengenai pemberhentian sejumlah nama besar di TPUA.
Menurutnya, langkah ini diambil setelah para pengurus tersebut mengaku tidak tahu-menahu soal agenda pertemuan Eggi Sudjana pada 8 Januari lalu di kediaman Jokowi.
"Dan lucunya beredar hari ini ya surat dari ee apa Eggi Sujana orang-orang yang tadi saya sebut dengan segala hormat Pak Rizal Fadilah, Pak Azamkan itu sudah bukan lagi pengurus TPUA katanya," ujar Roy Suryo dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (13/1/2026).
Roy menilai alasan Eggi yang menyebut pertemuan tersebut sebagai "agenda internal" sangat tidak masuk akal.
Terlebih, Eggi mengklaim pertemuan Januari 2026 itu adalah kelanjutan dari agenda April tahun lalu.
"Kok terlalu lama, masa lanjutannya hampir setahun?" sindirnya.
Menanggapi ketidakjelasan sikap kolega lamanya tersebut, Roy Suryo mengaku telah mengirimkan pesan langsung kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Pesan tersebut berisi imbauan tegas untuk mengklarifikasi posisi mereka saat ini.
"Saya tulis surat ke mereka lewat WhatssApp (WA), judulnya: Mereka itu masih Pejuang atau sudah Pecundang? Saya kirim langsung ke nomor Pak Eggi dan Damai Hari Lubis," tegas Roy.
Ia menambahkan bahwa publik saat ini tengah memantau gerak-gerik mereka.
Roy tidak menampik adanya desas-desus liar di masyarakat mengenai motif di balik perubahan sikap mendadak ini.
Lebih lanjut, Roy juga sempat menyoroti rumor yang beredar di media sosial mengenai adanya imbalan tertentu di balik manuver Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas