- Peter Gontha mempertanyakan eksistensi Komisi Yudisial karena hakim direkomendasikan sanksi masih memimpin sidang korupsi Nadiem Makarim.
- Hakim Purwanto, yang direkomendasikan sanksi etik oleh KY Desember lalu, tetap memimpin sidang perkara korupsi Rp2,1 triliun pada Januari 2026.
- Kritik ini menyoroti lemahnya tindak lanjut Mahkamah Agung terhadap rekomendasi sanksi etik dari Komisi Yudisial.
Suara.com - Pengusaha dan diplomat senior Peter Gontha mengguncang jagat maya dengan unggahan tajam yang mempertanyakan eksistensi Komisi Yudisial (KY).
Pemicunya adalah sebuah ironi di jantung peradilan, hakim yang telah direkomendasikan sanksi etik berat justru masih aktif memimpin sidang kasus korupsi kakap yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Sorotan utama tertuju pada Hakim Purwanto S. Abdullah. Ia adalah Ketua Majelis Hakim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan rupiah.
Padahal, nama Purwanto bersama dua hakim lainnya, inisial DAF dan AS, sebelumnya telah dinyatakan melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan KY dalam penanganan perkara impor gula yang melibatkan Tom Lembong.
Atas pelanggaran tersebut, KY secara resmi telah merekomendasikan sanksi non-palu, artinya tidak boleh memimpin sidang, kepada Mahkamah Agung (MA) pada 19 Desember lalu.
KY menemukan adanya tindakan majelis hakim yang tidak sejalan dengan prinsip imparsialitas dan profesionalitas. Namun, rekomendasi itu seolah menjadi macan kertas.
Faktanya, Hakim Purwanto tidak hanya tetap aktif, tetapi juga memegang palu dalam salah satu kasus paling disorot publik.
Pada 12 Januari 2026, majelis yang dipimpinnya bahkan menolak eksepsi atau nota keberatan dari Nadiem Makarim dan memerintahkan sidang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. Dalam kasus ini, Nadiem didakwa merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.
Kondisi inilah yang memantik reaksi keras dari Peter Gontha. Melalui media sosialnya, ia menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap tumpulnya mekanisme pengawasan peradilan.
Baca Juga: Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
“Kode etik jadi slogan, KUHP jadi dekorasi, keadilan jadi ilusi,” tulis Peter Gontha, dikutip Rabu (14/1/2026).
Kritik ini menyasar langsung pada dualisme kewenangan antara KY sebagai pengawas eksternal dan MA sebagai lembaga peradilan tertinggi.
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto, sebelumnya menyatakan bahwa rekomendasi dari KY akan dipertimbangkan. Namun, ia menegaskan bahwa KY tidak dapat mencampuri materi putusan dan keputusan akhir terkait sanksi etik hakim tetap berada di tangan MA.
Bagi Peter, celah inilah yang membuat fungsi pengawasan menjadi tidak efektif. Ketika rekomendasi sanksi dari lembaga pengawas tidak memiliki daya paksa untuk dieksekusi, akuntabilitas peradilan menjadi taruhannya.
Pertanyaan retoris yang dilontarkan Peter menjadi puncak kegelisahannya terhadap sistem yang ada.
“Lalu untuk apa Komisi Yudisial ada?” tulisnya.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru