- KPK memiliki bukti dugaan aliran dana kasus korupsi haji kepada Aizzudin Abdurrahman sebagai Ketua Bidang Ekonomi PBNU.
- Aizzudin Abdurrahman membantah telah menerima aliran dana suap tersebut saat diperiksa KPK pada Selasa (13/1/2026).
- Penyidik KPK mendalami dugaan aliran uang tersebut dan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi haji.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki keterangan dan bukti soal adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sekaligus untuk menanggapi pernyataan Aizzudin yang membantah adanya aliran dana hasil rasuah kepada dirinya maupun ke PBNU.
Aizzudin menyampaikan bantahan itu setelah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara ini pada Selasa (13/1/2026).
“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan. Nah, tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa penyidik juga akan melakukan konfirmasi kepada saksi-saksi lain maupun bukti-bukti lainnya.
Dibantah
Kemarin, Ketua Bidang PBNU Aizzudin Abdurrahman membantah menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (kemenag) tahun 2023-2024.
Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara ini. Aizzudin keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 18.19 WIB.
“Sejauh ini, nggak ada ya (aliran dana). Nggak ada,” kata Aizzudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula
Dia mengatakan bahwa tidak ada aliran uang hasil korupsi yang diterima dirinya sebagai petinggi PBNU maupun pribadi. Menurut Aizzudin, tidak ada pula aliran dana rasuah ke PBNU.
“Nggak, nggak ada juga (aliran uang korupsi ke PBNU),” ujar Aizzudin.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa PBNU saat ini sedang melakukan perbaikan dengan introspeksi untuk mengedepankan kepentingan umat.
“Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, nggak ada masalah apapun, dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya ya pengurus Nahdlatul Ulama lah, cukup sudah kemarin ramai seperti itu dan seterusnya. Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu umat, organisasi, bangsa, dan negara,” tutur Aizzudin.
Padahal, KPK sebelumnya mengungkapkan Aizzudin diduga menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag 2023-2024.
Budi mengatakan dugaan ini menjadi alasan Aizzudin diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan