News / Nasional
Senin, 19 Januari 2026 | 11:20 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. (ANTARA/HO-DPR)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, dukung Presiden Prabowo tidak potong TKD Aceh, Sumbar, dan Sumut.
  • Kebijakan ini diambil pada Sabtu (17/1/2026) untuk mempercepat penanganan pascabencana di tiga provinsi tersebut.
  • Indrajaya menekankan pentingnya pengawasan ketat agar dana pemulihan tidak terjadi penyalahgunaan di daerah.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk tidak melakukan pemotongan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 bagi Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam mempercepat penanganan pascabencana di wilayah-wilayah tersebut.

Ia menilai keputusan Prabowo tersebut merupakan wujud nyata keberpihakan negara terhadap daerah yang tengah berada dalam situasi darurat.

Dengan terjaganya alokasi TKD, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang cukup untuk melakukan langkah-langkah pemulihan secara maksimal.

"Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ini keputusan yang tepat agar penanganan pascabencana bisa dilakukan secara cepat, efektif, dan tidak terhambat persoalan anggaran,” ujar Indrajaya kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Politisi asal Dapil Papua Selatan ini menekankan bahwa ketersediaan anggaran yang stabil menjadi kunci utama dalam proses rehabilitasi, mulai dari perbaikan infrastruktur yang rusak, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga pemenuhan kebutuhan dasar para penyintas bencana

Kendati mendukung kebijakan tersebut, Indrajaya juga memberikan catatan kritis terkait aspek pengawasan.

Ia mengingatkan pemerintah daerah dan instansi terkait agar mengelola dana tersebut dengan transparansi tinggi guna menghindari penyalahgunaan.

Banjir Sumatra (Instagram/suaradotcom)

“Saya meminta agar penggunaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan yang ketat, sehingga tidak terjadi penyelewengan di tingkat bawah. Dana ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana,” tegasnya.

Baca Juga: 5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh

Lebih lanjut, ia berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat pengawasan.

Tujuannya agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat di daerah terdampak.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa TKD untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipastikan tidak dipotong dan dikembalikan setara dengan nilai TKD 2025 setelah efisiensi.

Keputusan tersebut merupakan hasil usulan yang disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah menggelar rapat bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat, pada Sabtu (17/1/2026) sore.

Load More