- Dua pria berinisial HW dan FTR ditetapkan tersangka setelah janjian masturbasi di Bus TransJakarta Rute 1A.
- Pertemuan tersebut direncanakan melalui media sosial tiga hari sebelumnya dan terjadi di tengah keramaian penumpang.
- Aksi mereka menyebabkan cairan mengenai pakaian seorang penumpang perempuan, lalu pelaku diamankan petugas dan penumpang.
Aksi Bejat di Tengah Penumpang: Cairan Mengenai Korban
Kejadian bermula saat bus sedang melaju menuju Pantai Maju. Di tengah situasi bus yang berisi penumpang, tersangka FTR nekat melakukan tindakan masturbasi terhadap HW.
Tindakan nekat ini mencapai puncaknya ketika cairan dari perbuatan asusila tersebut keluar, dan mengenai pakaian seorang penumpang perempuan yang berdiri atau duduk di dekat mereka.
Kejadian ini sempat luput dari perhatian karena korban awalnya tidak menaruh curiga.
Korban merasakan ada sesuatu yang basah di bagian belakang pakaiannya.
Namun ia memiliki persepsi lain karena kondisi di dalam bus. Korban sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara (AC) bus yang bocor.
Tapi, aksi menjijikkan ini akhirnya terbongkar berkat kejelian penumpang lain yang melihat langsung perbuatan menyimpang tersebut.
Saksi mata menyadari ada kejanggalan dari gerakan dan posisi kedua tersangka.
"Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya," ucap Seno.
Baca Juga: Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
Begitu teriakan tersebut menggema, suasana bus langsung riuh.
Korban yang tadinya menganggap cairan tersebut adalah air AC, baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan dan tindakan asusila.
Penangkapan dan Ancaman Pidana
Merespons kegaduhan di dalam bus, petugas kondektur Transjakarta yang sedang bertugas langsung mengambil tindakan tegas.
Dibantu sejumlah penumpang yang geram, kedua pelaku segera diamankan agar tidak melarikan diri saat bus berhenti.
"Kondektur TransJakarta dan sejumlah penumpang langsung mengamankan keduanya," kata dia.
Setelah diamankan, HW dan FTR langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kepada penyidik, keduanya memberikan keterangan bahwa aksi asusila di ruang publik ini merupakan yang pertama kali mereka lakukan.
Meski demikian, polisi tidak lantas percaya begitu saja dan terus melakukan pendalaman.
Atas perbuatannya, HW dan FTR kini harus mendekam di balik jeruji besi. Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada keduanya dengan jeratan pasal yang serius.
“Kini keduanya sudah menjadi tersangka. Kami menjeratnya memakai Pasal 406 KUHP tentang Perbuatan Asusila di Muka Umum."
Berita Terkait
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan
-
Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN
-
Cuti dan Privasi Karyawan: Sejauh Mana Perusahaan Berhak Bertanya?
-
PBNU Punya Jaringan Luas, Menkeu Purbaya Sebut Siap Dukung Proyek Inisiasi NU