- Seorang ayah berinisial FH di Pademangan Barat menyetubuhi putri kandungnya yang berusia 16 tahun hingga hamil enam bulan.
- Korban melaporkan perbuatan ayahnya ke Polres Metro Jakarta Utara pada 15 November 2025, setelah perbuatan itu terjadi sejak April 2025.
- Pelaku telah diamankan dan dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak; korban akan mendapat perlindungan serta pendampingan psikologis.
Suara.com - Seorang ayah di Pademangan Barat, Jakarta Utara berinisial FH tega menyetubuhi putri kandungnya yang baru berusia 16 tahun hingga hamil enam bulan.
Aksi keji ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polres Metro Jakarta Utara, pada 15 November 2025.
Di hadapan penyidik, remaja malang itu mengaku telah disetubuhi berulang kali oleh ayahnya sejak April 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menyebut pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan mengumpulkan bukti usai mendapat laporan tersebut.
“Penyidik Unit PPA telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan pakaian korban. Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Pelaku, FH, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Ia dijerat dengan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membawanya pada ancaman hukuman maksimal.
Onkoseno memastikan proses hukum akan berjalan cepat dan korban akan mendapatkan perlindungan penuh.
“Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses hukum berlangsung,” kata dia.
Baca Juga: Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
Kasus tragis ini menambah panjang daftar kelam kekerasan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan serupa di lingkungannya.
Berita Terkait
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland