- Seorang ayah berinisial FH di Pademangan Barat menyetubuhi putri kandungnya yang berusia 16 tahun hingga hamil enam bulan.
- Korban melaporkan perbuatan ayahnya ke Polres Metro Jakarta Utara pada 15 November 2025, setelah perbuatan itu terjadi sejak April 2025.
- Pelaku telah diamankan dan dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak; korban akan mendapat perlindungan serta pendampingan psikologis.
Suara.com - Seorang ayah di Pademangan Barat, Jakarta Utara berinisial FH tega menyetubuhi putri kandungnya yang baru berusia 16 tahun hingga hamil enam bulan.
Aksi keji ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polres Metro Jakarta Utara, pada 15 November 2025.
Di hadapan penyidik, remaja malang itu mengaku telah disetubuhi berulang kali oleh ayahnya sejak April 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menyebut pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan mengumpulkan bukti usai mendapat laporan tersebut.
“Penyidik Unit PPA telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan pakaian korban. Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Pelaku, FH, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Ia dijerat dengan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membawanya pada ancaman hukuman maksimal.
Onkoseno memastikan proses hukum akan berjalan cepat dan korban akan mendapatkan perlindungan penuh.
“Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses hukum berlangsung,” kata dia.
Baca Juga: Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
Kasus tragis ini menambah panjang daftar kelam kekerasan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan serupa di lingkungannya.
Berita Terkait
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel