- Seorang ayah berinisial FH di Pademangan Barat menyetubuhi putri kandungnya yang berusia 16 tahun hingga hamil enam bulan.
- Korban melaporkan perbuatan ayahnya ke Polres Metro Jakarta Utara pada 15 November 2025, setelah perbuatan itu terjadi sejak April 2025.
- Pelaku telah diamankan dan dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak; korban akan mendapat perlindungan serta pendampingan psikologis.
Suara.com - Seorang ayah di Pademangan Barat, Jakarta Utara berinisial FH tega menyetubuhi putri kandungnya yang baru berusia 16 tahun hingga hamil enam bulan.
Aksi keji ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polres Metro Jakarta Utara, pada 15 November 2025.
Di hadapan penyidik, remaja malang itu mengaku telah disetubuhi berulang kali oleh ayahnya sejak April 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menyebut pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan mengumpulkan bukti usai mendapat laporan tersebut.
“Penyidik Unit PPA telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan pakaian korban. Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Pelaku, FH, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Ia dijerat dengan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membawanya pada ancaman hukuman maksimal.
Onkoseno memastikan proses hukum akan berjalan cepat dan korban akan mendapatkan perlindungan penuh.
“Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses hukum berlangsung,” kata dia.
Baca Juga: Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
Kasus tragis ini menambah panjang daftar kelam kekerasan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan serupa di lingkungannya.
Berita Terkait
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
Tanggapi Polemik PBNU, PWNU DIY Tegaskan Masih Tetap Akui Ketum Gus Yahya dan Dorong Islah
-
Soleh Solihun Kritik Sistem Mutasi Pemprov DKI, Begini Tanggapan DPRD
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji
-
Mendagri Puji Pesona Alam Hingga Kekayaan Sejarah Banda Neira Saat Resmikan Banda Heritage Festival
-
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi
-
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
-
Keluarga Veteran di Matraman Tolak Pengosongan Rumah Rampasan Belanda: Bukan Rumah Dinas!
-
PWNU Serukan Islah! Kiai Daerah Minta Gus Yahya dan Rais Aam Akhiri Konflik Jelang Muktamar
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman