- Seorang ayah berinisial FH di Pademangan Barat menyetubuhi putri kandungnya yang berusia 16 tahun hingga hamil enam bulan.
- Korban melaporkan perbuatan ayahnya ke Polres Metro Jakarta Utara pada 15 November 2025, setelah perbuatan itu terjadi sejak April 2025.
- Pelaku telah diamankan dan dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak; korban akan mendapat perlindungan serta pendampingan psikologis.
Suara.com - Seorang ayah di Pademangan Barat, Jakarta Utara berinisial FH tega menyetubuhi putri kandungnya yang baru berusia 16 tahun hingga hamil enam bulan.
Aksi keji ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polres Metro Jakarta Utara, pada 15 November 2025.
Di hadapan penyidik, remaja malang itu mengaku telah disetubuhi berulang kali oleh ayahnya sejak April 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menyebut pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan mengumpulkan bukti usai mendapat laporan tersebut.
“Penyidik Unit PPA telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan pakaian korban. Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Pelaku, FH, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Ia dijerat dengan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membawanya pada ancaman hukuman maksimal.
Onkoseno memastikan proses hukum akan berjalan cepat dan korban akan mendapatkan perlindungan penuh.
“Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses hukum berlangsung,” kata dia.
Baca Juga: Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
Kasus tragis ini menambah panjang daftar kelam kekerasan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan serupa di lingkungannya.
Berita Terkait
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia