- Kecelakaan menewaskan 6 orang terjadi di Tambang Emas Pongkor, Bogor, diduga akibat aktivitas penambangan ilegal di wilayah IUP Antam.
- Direktur Utama Antam menyampaikan duka dan menegaskan perusahaan akan memperketat K3 serta pengamanan wilayah tambang pasca insiden.
- Antam berkomitmen menguatkan pengamanan terintegrasi dengan aparat untuk menertibkan dan menghentikan aktivitas ilegal secara permanen.
Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam buka suara terkait dengan peristiwa kecelakaan yang menewaskan 6 orang di wilayah Tambang Emas Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Antam bersama dengan aparat dan otoritas berwenang, diduga peristiwa yang terjadi berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin.
Diduga terjadi penerobosan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam, dan disebut berada di luar kegiatan operasi resmi perusahaan. Sejauh ini, perseroan masih menangani dan menelusuri peristiwa tersebut, sembari proses evakuasi dilakukan secara terukur dengan mengutamakan keselamatan personel.
Direktur Utama Antam, Untung Budiharto, menyampaikan duka mendalam bagi keluarga korban dan menegaskan bahwa insiden ini menjadi evaluasi serius untuk memperketat standar keselamatan kerja di wilayah tambang.
"Keselamatan manusia adalah prioritas utama. Antam tidak menoleransi aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi dan dapat menimbulkan korban. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan, penegakan K3, serta pengamanan wilayah tambang agar aktivitas ilegal tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak lagi menjadi korban," kata Untung lewat keterangannya pada Senin (19/1/2026).
Sebagai tindak lanjut, Antam akan melakukan penguatan pengamanan wilayah tambang secara terintegrasi dengan aparat dan pemangku kepentingan terkait, termasuk peningkatan sistem pemantauan dan pengendalian akses di area IUP.
Hal itu menurut Untung sejalan dengan komitmen Antam dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) terutama dalam menjamin keselamatan kerja, perlindungan masyarakat, serta tata kelola operasi yang bertanggung jawab.
"Penegakan K3 dan keamanan wilayah bukan hanya untuk melindungi operasional perusahaan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat. Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa," imbuhnya.
Di samping itu, Antam berkomitmen mendukung penuh penertiban tambang ilegal di sekitar wilayah operasinya dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar aktivitas tersebut dapat dihentikan secara permanen.
Baca Juga: Harga Emas Antam Tembus Rp 2,7 Juta/Gram Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen
-
Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028
-
Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis
-
Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026
-
Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional
-
World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI
-
Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun
-
Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100
-
Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara