- Wacana Pilkada tidak langsung oleh DPRD belum resmi dibahas Komisi II DPR RI sebab belum terdaftar di Prolegnas.
- Fokus utama Komisi II saat ini adalah merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur Pilpres dan Pileg.
- Komisi II berencana mengundang pemangku kepentingan setiap dua minggu sekali mulai Januari 2026 untuk kodifikasi hukum pemilu.
Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa hingga kekinian wacana mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung atau dipilih melalui DPRD belum masuk dalam pembahasan resmi di DPR.
Pasalnya, kata dia, usulan tersebut belum terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Yang jelas itu belum masuk Prolegnas, jadi belum dibahas," ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa saat ini fokus utama Komisi II adalah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Namun, undang-undang tersebut saat ini hanya mengatur mekanisme Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
Sementara itu, aturan mengenai Pilkada masih terpisah dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
"Komisi II DPR RI tidak punya kewenangan untuk 'cawe-cawe' membahas UU 10/2016 (Pilkada), kecuali terjadi perubahan keputusan politik yang harus melalui prosedur. Harus dirapatkan di Bamus, kemudian Baleg melakukan revisi terhadap short list undang-undang tersebut," jelasnya.
Meski fokus pada revisi UU Pemilu, Rifqinizamy mengungkapkan keinginan Komisi II untuk melakukan kodifikasi hukum pemilu.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan aturan Pilpres, Pileg, dan Pilkada ke dalam satu naskah undang-undang agar ekosistem demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Kepastian Jumlah ASN yang Pindah ke IKN, Khawatir Infrastruktur Mubazir
"Kami sih berharapnya kodifikasi agar sekali kerja kita bisa memperbaiki ekosistem pemilu dan pemilihan kita dengan lebih baik. Namun, semua bergantung pada putusan pimpinan, termasuk pimpinan-pimpinan fraksi," kata dia.
Guna mematangkan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk melibatkan publik secara luas.
Mulai Januari 2026, Komisi II akan membuka pintu bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) setiap dua minggu sekali di hari Selasa.
"Per Januari ini kami mulai membuka pintu Komisi II kepada stakeholders kepemiluan dan demokrasi di Indonesia. Insyaallah kita agendakan dua minggu sekali di hari Selasa siang setelah Rapat Paripurna," tuturnya.
Ia mengundang badan hukum, organisasi, hingga perorangan yang memiliki konsep desain kepemiluan untuk hadir dan memberikan masukan ke Komisi II.
Langkah ini diambil untuk memastikan terciptanya meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang bermakna dalam pembentukan undang-undang ke depan.
Berita Terkait
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Pertegas Komitmen Implementasikan Kebijakan Pusat di Wilayah Perbatasan
-
DPR Pertanyakan Kepastian Jumlah ASN yang Pindah ke IKN, Khawatir Infrastruktur Mubazir
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?