- Polri meresmikan Direktorat PPA dan PPO pada 11 Polda serta 22 Polres untuk memperkuat penegakan hukum kasus kekerasan.
- Pembentukan direktorat ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang bertujuan menciptakan sistem perlindungan korban lebih responsif.
- Menteri PPPA menyoroti pentingnya kepekaan deteksi dini kekerasan seperti *child grooming* yang sering terabaikan.
Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia meresmikan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret Polri dalam memperkuat penegakan hukum di tengah kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyebut pembentukan direktorat tersebut sebagai bentuk komitmen negara dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan responsif terhadap korban.
Pernyataan itu disampaikan Arifah saat pertemuan dengan para Direktur dan Kepala Satuan Reserse PPA-PPO yang baru dilantik, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini serta Wakil Menteri PPPA Veronica Tan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Menurut Arifah, pembentukan Direktorat PPA dan PPO bukan proses instan, melainkan hasil kolaborasi lintas sektor yang panjang antara Kementerian PPPA, Kementerian PANRB, dan Polri.
“Upaya pembentukan direktorat ini telah melalui perjuangan yang cukup panjang. Sejak awal kami menyampaikan kepada Bapak Kapolri bahwa kehadiran DIT PPA & PPO di tingkat Polda dan Polres sangat penting untuk memastikan penanganan kasus perempuan dan anak dilakukan secara lebih komprehensif dan berperspektif korban,” ujar Arifah dalam pernyataannya, Kamis (22/1/2026).
Ia juga menegaskan dukungan pemerintah terhadap target peningkatan jumlah polisi perempuan hingga mencapai 30 persen.
Dalam kesempatan itu, Arifah turut menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipicu oleh beragam faktor, mulai dari tekanan ekonomi, pola pengasuhan keluarga, hingga pengaruh media sosial dan lingkungan sekitar.
Salah satu bentuk kekerasan yang kini menjadi perhatian serius, menurut Arifah, adalah praktik child grooming yang kerap luput dari kesadaran publik.
“Child grooming merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang tidak terlihat. Anak belum memiliki kemampuan untuk mengenali bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan karena pelaku memanipulasi psikologis dan membangun ketergantungan emosional,” jelasnya.
Baca Juga: Putri KW Dapat Kenaikan Pangkat dari Polri, Jadi Briptu
Karena itu, ia menekankan pentingnya kepekaan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan sejak dini.
Adapun daftar lengkap 11 Polda dan 22 Polres yang dikukuhkan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA & PPO, antara lain:
- Polda Metro Jaya
- Polres Metro Jakarta Barat
- Polres Metro Jakarta Timur
- Polres Metro Jakarta Utara
- Polres Metro Jakarta Pusat
- Polres Metro Bekasi Kota - Polda Jawa Timur
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Sidoarjo
- Polres Malang
- Polres Probolinggo Kota
- Polres Batu - Polda Sumatera Selatan
- Polres Lahat
- Polres Ogan Komering Ulu
- Polres Musi Rawas Utara
- Polres Ogan Ilir - Polda Jawa Barat
- Polres Karawang
- Polres Bogor - Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polresta Banyumas
- Polresta Surakarta
- Polresta Cilacap
- Polres Magelang Kota - Polda Sumatera Utara
- Polres Tanah Karo - Polda Sulawesi Selatan
- Polda Kalimantan Barat
- Polda Nusa Tenggara Barat
- Polda Nusa Tenggara Timur
- Polda Sulawesi Utara
Berita Terkait
-
Putri KW Dapat Kenaikan Pangkat dari Polri, Jadi Briptu
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Boni Hargens: Rekrut Atlet SEA Games Bukti Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit
-
Ketika Perhatian Menjadi Senjata: Membaca Ulang Ancaman Child Grooming
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran