- Polri meresmikan Direktorat PPA dan PPO pada 11 Polda serta 22 Polres untuk memperkuat penegakan hukum kasus kekerasan.
- Pembentukan direktorat ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang bertujuan menciptakan sistem perlindungan korban lebih responsif.
- Menteri PPPA menyoroti pentingnya kepekaan deteksi dini kekerasan seperti *child grooming* yang sering terabaikan.
Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia meresmikan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret Polri dalam memperkuat penegakan hukum di tengah kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyebut pembentukan direktorat tersebut sebagai bentuk komitmen negara dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan responsif terhadap korban.
Pernyataan itu disampaikan Arifah saat pertemuan dengan para Direktur dan Kepala Satuan Reserse PPA-PPO yang baru dilantik, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini serta Wakil Menteri PPPA Veronica Tan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Menurut Arifah, pembentukan Direktorat PPA dan PPO bukan proses instan, melainkan hasil kolaborasi lintas sektor yang panjang antara Kementerian PPPA, Kementerian PANRB, dan Polri.
“Upaya pembentukan direktorat ini telah melalui perjuangan yang cukup panjang. Sejak awal kami menyampaikan kepada Bapak Kapolri bahwa kehadiran DIT PPA & PPO di tingkat Polda dan Polres sangat penting untuk memastikan penanganan kasus perempuan dan anak dilakukan secara lebih komprehensif dan berperspektif korban,” ujar Arifah dalam pernyataannya, Kamis (22/1/2026).
Ia juga menegaskan dukungan pemerintah terhadap target peningkatan jumlah polisi perempuan hingga mencapai 30 persen.
Dalam kesempatan itu, Arifah turut menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipicu oleh beragam faktor, mulai dari tekanan ekonomi, pola pengasuhan keluarga, hingga pengaruh media sosial dan lingkungan sekitar.
Salah satu bentuk kekerasan yang kini menjadi perhatian serius, menurut Arifah, adalah praktik child grooming yang kerap luput dari kesadaran publik.
“Child grooming merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang tidak terlihat. Anak belum memiliki kemampuan untuk mengenali bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan karena pelaku memanipulasi psikologis dan membangun ketergantungan emosional,” jelasnya.
Baca Juga: Putri KW Dapat Kenaikan Pangkat dari Polri, Jadi Briptu
Karena itu, ia menekankan pentingnya kepekaan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan sejak dini.
Adapun daftar lengkap 11 Polda dan 22 Polres yang dikukuhkan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA & PPO, antara lain:
- Polda Metro Jaya
- Polres Metro Jakarta Barat
- Polres Metro Jakarta Timur
- Polres Metro Jakarta Utara
- Polres Metro Jakarta Pusat
- Polres Metro Bekasi Kota - Polda Jawa Timur
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Sidoarjo
- Polres Malang
- Polres Probolinggo Kota
- Polres Batu - Polda Sumatera Selatan
- Polres Lahat
- Polres Ogan Komering Ulu
- Polres Musi Rawas Utara
- Polres Ogan Ilir - Polda Jawa Barat
- Polres Karawang
- Polres Bogor - Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polresta Banyumas
- Polresta Surakarta
- Polresta Cilacap
- Polres Magelang Kota - Polda Sumatera Utara
- Polres Tanah Karo - Polda Sulawesi Selatan
- Polda Kalimantan Barat
- Polda Nusa Tenggara Barat
- Polda Nusa Tenggara Timur
- Polda Sulawesi Utara
Berita Terkait
-
Putri KW Dapat Kenaikan Pangkat dari Polri, Jadi Briptu
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Boni Hargens: Rekrut Atlet SEA Games Bukti Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit
-
Ketika Perhatian Menjadi Senjata: Membaca Ulang Ancaman Child Grooming
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!