- Kuasa hukum Roy Suryo Cs menuding pemeriksaan tersangka fitnah ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya menggunakan standar non-KUHAP.
- Pemeriksaan tiga kliennya di Jakarta pada Kamis (22/1/2026) disebut menggunakan "SOP hukum acara Solo" oleh pengacara.
- Dua tersangka lain memilih damai sepihak dengan Jokowi di Solo, berbeda dengan kliennya yang tetap diproses hukum.
Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menuding pemeriksaan sejumlah pihak yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dijalankan dengan standar hukum di luar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ia menyebut proses tersebut menggunakan apa yang ia istilahkan sebagai “SOP hukum acara Solo”.
Pernyataan itu disampaikan Khozinudin saat mendampingi kliennya, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Rohyani, yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam klaster pertama perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
“Kami hari ini datang membawa tiga orang pejuang. Kami menyebutnya bukan tersangka, tapi tiga orang pejuang,” kata Khozinudin mengawali keterangannya kepada wartawan.
Ia menyebut, sebelumnya terdapat lima orang dalam barisan yang sama.
Namun dua di antaranya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menurut dia, “gugur” bukan karena proses hukum, melainkan karena memilih jalan damai secara sepihak.
“Bukan di medan laga, tetapi memutar balik menemui lawan yang semestinya tidak boleh ada pertemuan dengan lawan saat berperang. Harus satu komando,” ujarnya.
Khozinudin menegaskan kehadiran kliennya hari ini merupakan bentuk pemenuhan panggilan resmi penyidik.
Baca Juga: BRI Super League: Persis Solo Datangkan Kadek Raditya dari Persebaya
“Hari ini kami memenuhi undangan atau panggilan lah tepatnya, dari penyidik Polda Metro Jaya kepada tiga klien kami di klaster pertama,” katanya.
Namun, ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan penyidik.
Menurutnya, proses yang berjalan tidak menggunakan KUHP maupun KUHAP, baik yang lama maupun yang baru.
“Hari ini yang dijalankan oleh penyidik di Polda Metro Jaya adalah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Solo. Jadi KUHAP-nya KUHAP Geng Solo,” ucap Khozinudin.
Ia mengaitkan pemeriksaan para tersangka ini dengan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Solo.
Dalam pertemuan itu, kata Khozinudin, Eggi meminta agar Jokowi memerintahkan Kapolri dan Kapolda untuk menghentikan perkara yang menjeratnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan