- Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse, dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Surya Paloh.
- Bendahara Umum NasDem mengonfirmasi kebenaran kabar surat pengunduran diri tersebut pada Kamis (22/1/2026) sore.
- Dampak status Rusdi Masse sebagai anggota DPR RI akan diputuskan kemudian oleh pengurus pusat DPP NasDem.
Suara.com - Ketua DPW Sulawesi Selatan (Sulsel) Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri dari partai.
Surat pengunduran diri tersebut bahkan disebut telah berada di meja Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Kabar itu dibenarkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (22/1/2026) sore.
“Itu beritanya sudah (ada),” kata Sahroni kepada Suara.com.
Saat ditanya apakah pengunduran diri tersebut otomatis berdampak pada status Rusdi Masse sebagai anggota DPR RI atau berujung pada mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Sahroni menyebut hal itu masih menunggu keputusan pengurus pusat partai.
“Nah itu tunggu keputusan DPP,” ujarnya.
Terkait kabar Rusdi Masse bakal bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai mundur dari NasDem, Sahroni hanya menanggapi secara diplomatis.
“Desas-desusnya begitu, tapi nggak tahu pastinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengaku belum mengecek kebenaran kabar pengunduran diri Rusdi Masse.
Baca Juga: Mengapa Bank Indonesia Harus Dijaga dari Intervensi Politik?
“Nanti saya cek ya,” kata Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Saat disinggung soal isu Rusdi Masse akan menyeberang ke PSI, Saan juga belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Rusdi masih tercatat sebagai Ketua DPW NasDem Sulsel sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
“Ah belum tahu juga kita, karena saya belum lihat suratnya. Sampai hari ini, dia masih tercatat Ketua NasDem di Sulsel dan masih di DPR,” kata Saan.
Berita Terkait
-
Mengapa Bank Indonesia Harus Dijaga dari Intervensi Politik?
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Pengamat: Anies Baswedan Tak Cukup Andalkan Akar Rumput
-
Kampung Starling: Riuh Rendah 'Dapur' Kafein Ibu Kota yang Terjepit Beton dan Janji Politik
-
Menyusu Celeng: Satire Politik tentang Nafsu, Dendam, dan Kuasa
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?