- Polisi menghentikan penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah karena keluarga menolak visum demi menjaga privasi.
- Pemeriksaan awal polisi tidak menemukan tanda kekerasan visual pada tubuh korban di Apartemen Dharmawangsa.
- Pemeriksaan saksi dan TKP tidak menunjukkan indikasi tindak pidana, sehingga penyelidikan tidak dilanjutkan kecuali ada bukti baru.
Suara.com - Polisi memastikan tidak melanjutkan penyelidikan lebih jauh terkait kematian selebgram Lula Lahfah setelah keluarga korban menolak dilakukan visum.
Penolakan tersebut disampaikan secara resmi oleh orang tua korban dengan alasan menjaga privasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, secara visual polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban saat dilakukan pemeriksaan awal.
“Enggak ada, kalau secara visual tidak ada,” kata Iskandarsyah kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Iskandarsyah menjelaskan, keluarga korban secara tegas menolak proses visum dan telah membuat surat pernyataan penolakan kepada pihak kepolisian.
“Menolak visum, orang tuanya langsung membuat surat, iya menolak visum menjaga privasi anaknya,” ujarnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan saksi maupun tempat kejadian perkara juga tidak menemukan adanya hal mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana.
Keterangan dari petugas keamanan apartemen dinilai konsisten dengan temuan di lokasi.
“Kalau dari saksi sekuriti enggak ada yang mencurigakan, dari TKP juga tidak ada, orang tuanya juga menolak,” tutur Iskandarsyah.
Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Lula Lahfah: Kamar Terkunci hingga Temuan Surat
Dengan kondisi tersebut, kepolisian memastikan tidak ada dasar hukum untuk melanjutkan penyelidikan lebih jauh. Namun, polisi menegaskan akan bertindak apabila ditemukan indikasi baru yang mencurigakan.
“Kecuali ada yang mencurigakan, pasti kita lanjutin,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban serta menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lokasi kejadian.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati. Namun, proses visum maupun autopsi tidak dilakukan karena keluarga korban menolak pemeriksaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!