- Ribuan buruh KSPI akan demonstrasi besar di Istana Negara pada 28 Januari 2026 menentang kebijakan pemerintah.
- Aksi ini dipicu kekacauan penetapan UMP/UMSP Jakarta, perubahan UMSK Jabar, dan ancaman PHK 2.500 buruh Mojokerto.
- Unjuk rasa juga menyasar kantor YouTube dan Komdigi sebagai protes pemblokiran kanal resmi Partai Buruh dan FSPMI.
Gejolak di Jawa Barat
Isu kedua datang dari Jawa Barat, di mana Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 wilayah diubah oleh Gubernur Deddy Mulyadi (KDM). Tindakan ini dinilai melanggar aturan karena UMSK seharusnya tidak boleh diubah oleh gubernur.
KSPI juga mengkritik cara pemerintah provinsi merespons protes buruh, yang dianggap lebih banyak membangun pencitraan di media sosial ketimbang melakukan dialog resmi.
“Ini persoalan law enforcement. Penegakan aturan itu nggak boleh kalah dengan strategi sosial media yang, tanda petik ya, kita sebut gubernur konten atau gubernur pencitraan itu,” ucapnya.
Sama seperti di Jakarta, buruh Jawa Barat juga tengah menempuh jalur hukum dengan mengajukan banding kepada Presiden sebelum melayangkan gugatan ke PTUN Bandung.
Jeritan Buruh Mojokerto Terancam PHK
Isu ketiga yang paling mendesak adalah nasib sekitar 2.500 buruh PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur, yang terancam PHK massal. Para buruh dilaporkan sudah tidak menerima upah selama tiga bulan.
Masalah ini dipicu oleh konflik internal kepemilikan perusahaan yang menyebabkan dana operasional sekitar Rp1 triliun yang tersimpan di bank tidak bisa ditarik. Akibatnya, pabrik kertas yang sebenarnya sehat itu tidak dapat beroperasi.
“Menurut informasi dari teman-teman buruh, 1 triliun rupiah uang PT Pakerin ada di Bank Prima enggak bisa ditarik untuk operasional perusahaan. Buruh terancam PHK. Udah tiga bulan buruh nggak dibayar upahnya, pabriknya nggak jalan,” ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
Said Iqbal mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan menyelamatkan para buruh. KSPI meminta Menteri Hukum dan HAM saat ini untuk mencabut keputusan lama yang menghalangi izin operasional perusahaan, sejalan dengan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan pabrik bisa tetap beroperasi.
“KSPI minta Bapak Presiden Prabowo menyelamatkan. Kembalikan uang pemilik perusahaan sehingga perusahaan hidup kembali. Perusahaan hidup kembali, karyawan bisa bekerja, upah dibayar, tidak terjadi PHK,” jelas Said Iqbal.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
-
Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
-
Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata
-
Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL
-
Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi
-
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan