- Seorang anggota Komcad TNI AD berinisial ASR (34) ditangkap di Denpasar, Bali, karena diduga menjual senjata api ilegal jenis SIG Sauer.
- ASR memperoleh senjata pabrikan Eropa itu seharga Rp2 juta di Lampung tahun 2022 untuk perlindungan diri, kemudian membawanya ke Bali.
- Penangkapan terjadi pada Kamis (22/1/2026) oleh tim gabungan TNI AL setelah ASR menawarkan senjata tersebut melalui media sosial.
Suara.com - Sebuah kasus mengejutkan mengguncang Pulau Dewata, ketika seorang anggota Komponen Cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berinisial ASR (34) ditangkap atas dugaan penjualan senjata api ilegal di Denpasar, Bali.
Penangkapan ini membuka tabir peredaran senjata api yang melibatkan individu dengan latar belakang militer, memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan dan celah keamanan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Agus Riwayanto Diputra, mengungkap detail asal-usul senjata api tersebut.
Dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (26/1/2026), Kompol Agus menjelaskan bahwa senjata yang diperdagangkan oleh ASR bukanlah senjata organik milik institusi TNI atau Polri, melainkan senjata pabrikan luar negeri jenis SIG Sauer.
"Pelaku ASR warga dari Lampung, yang bersangkutan memang pada dasarnya sedang mencari pekerjaan. Jadi, dia ini datang ke Bali ingin menjual senjata api," kata Agus sebagaimana dilansir Antara.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa motif utama ASR adalah kebutuhan ekonomi, meskipun latar belakangnya sebagai anggota Komcad dan pekerja jasa pengamanan swasta menambah kompleksitas kasus ini.
Senjata Pabrikan Eropa: SIG Sauer dari Lampung ke Bali
Senjata yang dijual ASR diketahui berjenis SIG Sauer, sebuah merek senjata api ternama hasil kolaborasi pabrikan Swiss dan Jerman.
Keberadaan senjata api pabrikan Eropa di tangan warga sipil, apalagi yang dijual secara ilegal, tentu menjadi perhatian serius aparat keamanan.
Baca Juga: Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
Kepada penyidik, ASR mengaku membeli senjata tersebut dari seorang temannya bernama Erik saat masih bekerja di Lampung pada tahun 2022.
Harga pembeliannya pun terbilang murah, hanya Rp2 juta. Motif awal ASR membeli senjata tersebut adalah untuk melindungi diri, mengingat pekerjaannya di sektor pengamanan swasta.
"Dia memang bekerja dalam bidang jasa pengamanan. Jadi, dia membeli itu untuk melindungi diri," ujar Agus.
Namun, niat awal untuk perlindungan diri itu berubah menjadi tindakan ilegal ketika ASR memutuskan untuk menjualnya. Pada tahun 2023, ASR berpindah kerja ke Bali dan membawa serta satu pucuk senjata api tersebut melalui perjalanan darat.
Awalnya, senjata itu dilengkapi lima butir peluru, namun ASR pernah melakukan uji coba tembak di lapangan kosong sekitar kosnya, sehingga kini hanya tersisa empat anak peluru.
"Awalnya pelurunya ada 5. kemudian dia pernah mengetes, mencoba sekali di lapangan kosong makanya sekarang BB-nya ini amunisi ada 4," terang Agus.
Berita Terkait
-
Belanja Sambil Selamatkan Bumi: Daur Ulang Plastik Jadi Gaya Hidup di Bali
-
Polda Bali Absen Tak Hadiri Praperadilan Kepala BPN Bali, Ada Apa?
-
Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
-
Perkuat Lini Depan, Bali United Resmi Datangkan Eks Penyerang Timnas Kosta Rika
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya