- Penyidik KPK pada Senin (26/1/2026) memeriksa pemilik PT Maktour dan mantan Stafsus Menteri Agama terkait kasus dugaan korupsi.
- Pemeriksaan melibatkan auditor BPK untuk finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
- KPK mendalami dugaan aliran dana kuota haji tambahan yang melibatkan saksi Ishfah Abidal Aziz (IAA).
Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik hari ini memanggil pemilik PT Maktour Fuad Hasan Mahnsyur (FHM), serta Eks Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA).
“Dilakukan pemeriksaan, yaitu sodara FHM, selaku pemilik dari PT Maktour. Dan dalam pemeriksaan kali ini dilakukan pemeriksaan oleh BPK, dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik. Kemudian hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi sodara IAA,” ujar Budi, juru bicara KPK kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton dengan melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keterlibatan auditor BPK dalam pemeriksaan saksi hari ini merupakan bagian dari finalisasi laporan penghitungan kerugian keuangan negara.
“Pemeriksaan oleh BPK dalam rangka untuk penghitungan kerugian negara ini sudah masuk ke tahap akhir finalisasi,” tegas Budi.
Selain mengejar penghitungan kerugian negara, KPK juga mendalami dugaan aliran dana dalam perkara ini. Sosok IAA menjadi sorotan dalam pemeriksaan kali ini. IAA, yang diketahui pernah menduduki jabatan strategis di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), diduga mengetahui atau terlibat dalam proses perputaran uang dari pihak swasta ke oknum di Kemenag terkait kuota haji tambahan.
Budi menjelaskan bahwa keterangan IAA sangat krusial untuk memetakan siapa saja pihak yang kecipratan uang dari para pengusaha biro travel.
“Pemeriksaan terhadap saudara IAA dimintai soal pengetahuannya mengenai dugaan aliran uang dari para Biro Travel ini kepada pihak-pihak di Kementerian Agama, termasuk dugaan aliran uang yang melalui saudara IAA tersebut,” jelasnya.
Namun, saat ditanya mengenai nominal pasti uang yang mengalir melalui IAA, Budi enggan merinci lebih jauh.
“Untuk jumlah detailnya, akan kami sampaikan saat konferensi pers setelah semua data lengkap,” tambahnya.
Baca Juga: Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap
-
Perintah Prabowo ke Menteri Jelang Lebaran: Harga Stabil, BBM Aman dan Menpar Aktif Promosi Wisata
-
Jerit Tioman dan Kisah Rifya Melawan Tambang di Dairi hingga Halmahera
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman