- Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Maktour, diperiksa KPK pada Senin (26/1/2026) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
- Fuad membantah penggunaan kuota ilegal, menegaskan Maktour hanya mengisi porsi yang diinstruksikan Kementerian Agama.
- Meskipun ada penambahan kuota nasional, jumlah jemaah Maktour tahun 2024 justru turun drastis lebih dari 50 persen.
Suara.com - Pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penambahan kuota haji tahun 2024.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Fuad menyampaikan keterangan mengenai merosotnya jumlah jemaah serta membantah adanya penggunaan kuota ilegal.
Pantauan suara.com di lokasi, Fuad keluar dari Gedung KPK pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Mengenakan jaket hitam, ia tampak tenang saat memberikan keterangan kepada awak media setelah diperiksa sejak pukul 10.05 WIB.
Dalam pernyataannya, Fuad secara tegas meminta agar tidak lagi digunakan istilah "kuota ilegal" terkait tambahan porsi haji yang dikelola biro perjalanannya. Ia menegaskan bahwa Maktour hanya menjalankan instruksi dari pemerintah.
"Jangan kamu bilang ilegal, karena pemerintah memberikan kami kesempatan untuk mengisi. Jadi narasinya kurang tepat kalau bilang ilegal, karena kami yang dimintakan untuk mengisi. Kami diwajibkan untuk isi," tegas Fuad kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui urusan teknis di balik kebijakan tersebut selain menjalankan tugas mengisi porsi yang telah dialokasikan oleh Kementerian Agama.
Meski secara nasional terjadi penambahan kuota haji, Fuad mengungkapkan jumlah jemaah Maktour justru mengalami penurunan drastis pada 2024. Jika pada tahun-tahun sebelumnya mereka memberangkatkan sekitar 600 jemaah, tahun ini jumlahnya merosot lebih dari 50 persen.
"Tahun-tahun sebelumnya bisa di angka 600-an. Tapi justru waktu ada penambahan kuota, jumlah kami berkurang sangat drastis, tidak sampai 300 jemaah yang berangkat," ujarnya.
Fuad merinci, jemaah kuota reguler Maktour pada awalnya berjumlah 276 orang. Dari tambahan kuota yang diberikan pemerintah, ia mengaku hanya menggunakan kurang dari 20 porsi. Selain itu, Maktour juga memberangkatkan sekitar 40 jemaah melalui jalur haji Furoda.
Baca Juga: KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
Terkait mekanisme pembagian kuota yang kini disidik KPK, Fuad menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan penuh Departemen Agama. Ia menegaskan pelaku usaha atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) hanya mengikuti aturan yang berlaku.
"Untuk pembagian kuota, semua itu menjadi tanggung jawab Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya," tambahnya.
Selain soal kuota, penyidik juga mengonfirmasi rincian biaya yang dikeluarkan Maktour. Fuad menjelaskan biaya haji di biro miliknya memang berbeda dengan penyelenggara lain karena perbedaan fasilitas yang diberikan kepada jemaah.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak