- Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Maktour, diperiksa KPK pada Senin (26/1/2026) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
- Fuad membantah penggunaan kuota ilegal, menegaskan Maktour hanya mengisi porsi yang diinstruksikan Kementerian Agama.
- Meskipun ada penambahan kuota nasional, jumlah jemaah Maktour tahun 2024 justru turun drastis lebih dari 50 persen.
Suara.com - Pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penambahan kuota haji tahun 2024.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Fuad menyampaikan keterangan mengenai merosotnya jumlah jemaah serta membantah adanya penggunaan kuota ilegal.
Pantauan suara.com di lokasi, Fuad keluar dari Gedung KPK pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Mengenakan jaket hitam, ia tampak tenang saat memberikan keterangan kepada awak media setelah diperiksa sejak pukul 10.05 WIB.
Dalam pernyataannya, Fuad secara tegas meminta agar tidak lagi digunakan istilah "kuota ilegal" terkait tambahan porsi haji yang dikelola biro perjalanannya. Ia menegaskan bahwa Maktour hanya menjalankan instruksi dari pemerintah.
"Jangan kamu bilang ilegal, karena pemerintah memberikan kami kesempatan untuk mengisi. Jadi narasinya kurang tepat kalau bilang ilegal, karena kami yang dimintakan untuk mengisi. Kami diwajibkan untuk isi," tegas Fuad kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui urusan teknis di balik kebijakan tersebut selain menjalankan tugas mengisi porsi yang telah dialokasikan oleh Kementerian Agama.
Meski secara nasional terjadi penambahan kuota haji, Fuad mengungkapkan jumlah jemaah Maktour justru mengalami penurunan drastis pada 2024. Jika pada tahun-tahun sebelumnya mereka memberangkatkan sekitar 600 jemaah, tahun ini jumlahnya merosot lebih dari 50 persen.
"Tahun-tahun sebelumnya bisa di angka 600-an. Tapi justru waktu ada penambahan kuota, jumlah kami berkurang sangat drastis, tidak sampai 300 jemaah yang berangkat," ujarnya.
Fuad merinci, jemaah kuota reguler Maktour pada awalnya berjumlah 276 orang. Dari tambahan kuota yang diberikan pemerintah, ia mengaku hanya menggunakan kurang dari 20 porsi. Selain itu, Maktour juga memberangkatkan sekitar 40 jemaah melalui jalur haji Furoda.
Baca Juga: KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
Terkait mekanisme pembagian kuota yang kini disidik KPK, Fuad menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan penuh Departemen Agama. Ia menegaskan pelaku usaha atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) hanya mengikuti aturan yang berlaku.
"Untuk pembagian kuota, semua itu menjadi tanggung jawab Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya," tambahnya.
Selain soal kuota, penyidik juga mengonfirmasi rincian biaya yang dikeluarkan Maktour. Fuad menjelaskan biaya haji di biro miliknya memang berbeda dengan penyelenggara lain karena perbedaan fasilitas yang diberikan kepada jemaah.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim