- Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Maktour, diperiksa KPK pada Senin (26/1/2026) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
- Fuad membantah penggunaan kuota ilegal, menegaskan Maktour hanya mengisi porsi yang diinstruksikan Kementerian Agama.
- Meskipun ada penambahan kuota nasional, jumlah jemaah Maktour tahun 2024 justru turun drastis lebih dari 50 persen.
Suara.com - Pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penambahan kuota haji tahun 2024.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Fuad menyampaikan keterangan mengenai merosotnya jumlah jemaah serta membantah adanya penggunaan kuota ilegal.
Pantauan suara.com di lokasi, Fuad keluar dari Gedung KPK pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Mengenakan jaket hitam, ia tampak tenang saat memberikan keterangan kepada awak media setelah diperiksa sejak pukul 10.05 WIB.
Dalam pernyataannya, Fuad secara tegas meminta agar tidak lagi digunakan istilah "kuota ilegal" terkait tambahan porsi haji yang dikelola biro perjalanannya. Ia menegaskan bahwa Maktour hanya menjalankan instruksi dari pemerintah.
"Jangan kamu bilang ilegal, karena pemerintah memberikan kami kesempatan untuk mengisi. Jadi narasinya kurang tepat kalau bilang ilegal, karena kami yang dimintakan untuk mengisi. Kami diwajibkan untuk isi," tegas Fuad kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui urusan teknis di balik kebijakan tersebut selain menjalankan tugas mengisi porsi yang telah dialokasikan oleh Kementerian Agama.
Meski secara nasional terjadi penambahan kuota haji, Fuad mengungkapkan jumlah jemaah Maktour justru mengalami penurunan drastis pada 2024. Jika pada tahun-tahun sebelumnya mereka memberangkatkan sekitar 600 jemaah, tahun ini jumlahnya merosot lebih dari 50 persen.
"Tahun-tahun sebelumnya bisa di angka 600-an. Tapi justru waktu ada penambahan kuota, jumlah kami berkurang sangat drastis, tidak sampai 300 jemaah yang berangkat," ujarnya.
Fuad merinci, jemaah kuota reguler Maktour pada awalnya berjumlah 276 orang. Dari tambahan kuota yang diberikan pemerintah, ia mengaku hanya menggunakan kurang dari 20 porsi. Selain itu, Maktour juga memberangkatkan sekitar 40 jemaah melalui jalur haji Furoda.
Baca Juga: KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
Terkait mekanisme pembagian kuota yang kini disidik KPK, Fuad menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan penuh Departemen Agama. Ia menegaskan pelaku usaha atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) hanya mengikuti aturan yang berlaku.
"Untuk pembagian kuota, semua itu menjadi tanggung jawab Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya," tambahnya.
Selain soal kuota, penyidik juga mengonfirmasi rincian biaya yang dikeluarkan Maktour. Fuad menjelaskan biaya haji di biro miliknya memang berbeda dengan penyelenggara lain karena perbedaan fasilitas yang diberikan kepada jemaah.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Meski Autopsi Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Selidiki Kematian Lula Lahfah, Kenapa?
-
Polisi Tunggu Kehadiran Reza Arap untuk Diperiksa sebagai Saksi Kematian Lula Lahfah
-
BNPA dan FK UI Siapkan Pendampingan Psikologis Jangka Panjang untuk Korban Banjir Sumatera
-
KPAI: Narasi Penolakan MBG Keliru, Anak Butuh Pendekatan Psikologis dan Medis
-
Seloroh di Rapat Komisi I, Utut Sebut Budisatrio Djiwandono Berpeluang Masuk Jajaran Pemerintah
-
Kawasan Sukapura Cilincing Kembali Tergenang Banjir, Sudah Lima Kali di Bulan Ini
-
Waspada Angin Kencang, 51 Rumah Hingga Sekolah di Cilincing Sudah Porak-Poranda
-
Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji
-
Kapolri Ungkap Akar Sosial Judi Online: Dari Pengangguran hingga FOMO
-
Satpam Ditemukan Tewas di Kontrakan Kalideres, Kondisi Tubuh Membiru