News / Metropolitan
Rabu, 28 Januari 2026 | 09:34 WIB
Dua anggota TNI-Polri saat memberi klarifikasi terkait peristiwa es gabus di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus
Baca 10 detik
  • Pedagang es gabus bernama Suderajat mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum aparat saat proses penangkapan.
  • Polres Metro Jakarta Pusat akan segera mendalami dan mengklarifikasi pengakuan penganiayaan yang baru disampaikan pedagang tersebut.
  • Aparat terkait sebelumnya telah meminta maaf karena terlalu cepat menyimpulkan bahwa es gabus mengandung bahan berbahaya.

Mereka mengaku terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa es gabus yang dijual Suderajat terbuat dari bahan berbahaya seperti spon atau busa kasur, tanpa menunggu hasil uji laboratorium dari pihak yang berwenang.

"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta.

Atas kesalahan tersebut, Aiptu Ikhwan mewakili pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang tulus, terutama kepada Suderajat yang menjadi korban langsung dari kesimpulan prematur tersebut.

"Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada pedagang es atas nama Sudrajat karena terdampak langsung dalam peristiwa itu."

Ia juga memastikan bahwa tidak ada niat buruk untuk merugikan atau mencemarkan nama baik sang pedagang.

Namun, permohonan maaf atas tuduhan keliru itu kini dibayangi oleh tudingan baru yang jauh lebih serius, yakni dugaan penganiayaan fisik.

Load More