- Ketua KPK memaparkan pemulihan keuangan negara melalui pengembalian aset hasil korupsi senilai 1,531 Triliun Rupiah.
- KPK juga menghibahkan aset rampasan senilai Rp138 miliar kepada berbagai instansi pemerintah dan pemerintah daerah.
- Melalui fungsi koordinasi, KPK selamatkan aset daerah senilai Rp122,10 Triliun selama tahun 2025.
Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memaparkan kontribusi lembaga antirasuah tersebut dalam memulihkan keuangan negara melalui pengembalian aset (asset recovery).
Hal itu disampaikan Setyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Setyo mengungkapkan bahwa KPK terus berkomitmen memaksimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi guna mengisi kas negara.
"Pengembalian aset, KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai 1,531 T," ujar Setyo di hadapan anggota dewan.
Ia menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Ke depan, KPK akan memperkuat berbagai instrumen hukum untuk memastikan kekayaan negara yang dicuri dapat kembali secara maksimal.
"Aset recovery menjadi salah satu sumbangsih yang nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara dan KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tipikor ke kas negara dengan meningkatkan aset tracing, uang pengganti, dan pengembalian barang sitaan dan rampasan agar terjaga nilai ekonomisnya," jelasnya.
Selain dalam bentuk setoran tunai ke kas negara, KPK juga menyalurkan aset rampasan melalui mekanisme hibah kepada instansi pemerintah maupun pemerintah daerah. Total nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp138 miliar.
"Nilainya sebesar 138 m dihibahkan kepada beberapa KL dan pemda, antara lain ada ke MA, Kejagung, LPSK, pemprov Aceh, pemkab Pasuruan, pemkot Surabaya, dan pemohon," tambahnya.
Tak hanya melalui penindakan hukum korupsi, KPK juga mencatatkan angka signifikan dalam penyelamatan aset negara melalui fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) selama tahun 2025.
Baca Juga: KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
Setyo menyebut kerja sama KPK dengan pemerintah daerah berhasil menertibkan aset dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah.
"Melalui penyelamatan dan penertiban pemerintah daerah sepanjang 2025, kpk bersama pemda telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai 122,10 T dengan perincian antara lain untuk fasilitas sosial dan fasum sebesar 116,7 T dan penagihan tunggakan pajak sebesar 5,41 T," paparnya.
Setyo kemudian merinci sejumlah aset besar yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan pengelolaannya kepada pemerintah daerah. Aset tersebut mencakup fasilitas publik ikonik hingga kawasan konservasi.
"Di antaranya ada waduk cincin di kawasan Jakut, kemudian aset daerah berupa jalan, kemudian pasar tematik di Manado, dan kebun binatang di Bandung dengan nilai 2.3 T. Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset pemda," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer