News / Nasional
Rabu, 28 Januari 2026 | 10:59 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memaparkan kontribusi lembaga antirasuah tersebut dalam memulihkan keuangan negara melalui pengembalian aset (asset recovery) dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (TVR Parlemen)
Baca 10 detik
  • Ketua KPK memaparkan pemulihan keuangan negara melalui pengembalian aset hasil korupsi senilai 1,531 Triliun Rupiah.
  • KPK juga menghibahkan aset rampasan senilai Rp138 miliar kepada berbagai instansi pemerintah dan pemerintah daerah.
  • Melalui fungsi koordinasi, KPK selamatkan aset daerah senilai Rp122,10 Triliun selama tahun 2025.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memaparkan kontribusi lembaga antirasuah tersebut dalam memulihkan keuangan negara melalui pengembalian aset (asset recovery).

Hal itu disampaikan Setyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setyo mengungkapkan bahwa KPK terus berkomitmen memaksimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi guna mengisi kas negara.

"Pengembalian aset, KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai 1,531 T," ujar Setyo di hadapan anggota dewan.

Ia menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Ke depan, KPK akan memperkuat berbagai instrumen hukum untuk memastikan kekayaan negara yang dicuri dapat kembali secara maksimal.

"Aset recovery menjadi salah satu sumbangsih yang nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara dan KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tipikor ke kas negara dengan meningkatkan aset tracing, uang pengganti, dan pengembalian barang sitaan dan rampasan agar terjaga nilai ekonomisnya," jelasnya.

Selain dalam bentuk setoran tunai ke kas negara, KPK juga menyalurkan aset rampasan melalui mekanisme hibah kepada instansi pemerintah maupun pemerintah daerah. Total nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp138 miliar.

"Nilainya sebesar 138 m dihibahkan kepada beberapa KL dan pemda, antara lain ada ke MA, Kejagung, LPSK, pemprov Aceh, pemkab Pasuruan, pemkot Surabaya, dan pemohon," tambahnya.

Tak hanya melalui penindakan hukum korupsi, KPK juga mencatatkan angka signifikan dalam penyelamatan aset negara melalui fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) selama tahun 2025.

Baca Juga: KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA

Setyo menyebut kerja sama KPK dengan pemerintah daerah berhasil menertibkan aset dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah.

"Melalui penyelamatan dan penertiban pemerintah daerah sepanjang 2025, kpk bersama pemda telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai 122,10 T dengan perincian antara lain untuk fasilitas sosial dan fasum sebesar 116,7 T dan penagihan tunggakan pajak sebesar 5,41 T," paparnya.

Setyo kemudian merinci sejumlah aset besar yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan pengelolaannya kepada pemerintah daerah. Aset tersebut mencakup fasilitas publik ikonik hingga kawasan konservasi.

"Di antaranya ada waduk cincin di kawasan Jakut, kemudian aset daerah berupa jalan, kemudian pasar tematik di Manado, dan kebun binatang di Bandung dengan nilai 2.3 T. Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset pemda," pungkasnya.

Load More