- KPK mengusut kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Sudewo (SDW) pasca-OTT awal 2026.
- Penyidik KPK pada Rabu (28/1/2026) menjadwalkan pemeriksaan 10 saksi kunci di Polresta Pati untuk memperkuat bukti kasus tersebut.
- Bupati Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah mengenai suap pembangunan jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mengusut tuntas gurita korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo (SDW).
Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sudewo yang menghebohkan publik pada awal tahun 2026, lembaga antirasuah kini mulai memanggil sejumlah saksi kunci.
Fokus penyidikan saat ini tertuju pada dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat dinas, ajudan pribadi sang bupati, hingga para camat dan kepala desa.
Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti-bukti terkait praktik lancung yang diduga dilakukan oleh Sudewo dan kroninya dalam memperjualbelikan kursi jabatan di tingkat desa.
"Hari ini Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (28/1/2026).
Daftar Saksi: Dari Lingkaran Dalam Hingga Pejabat Wilayah
Pemeriksaan intensif ini dilakukan tidak di Jakarta, melainkan jemput bola di markas kepolisian setempat. Budi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Polresta Pati.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses bagi para saksi yang mayoritas berdomisili di wilayah Kabupaten Pati.
Baca Juga: KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
Daftar saksi yang dipanggil kali ini menunjukkan betapa luasnya jaringan yang diduga terlibat atau mengetahui praktik pemerasan tersebut.
Sepuluh orang saksi tersebut, yakni TH selaku Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati, WAN selaku Ajudan Bupati Pati, YG selaku Camat Jakenan.
Keterlibatan ajudan bupati (WAN) menjadi poin krusial, mengingat ajudan biasanya mengetahui alur komunikasi dan pertemuan-pertemuan strategis pimpinan.
Begitu pula dengan kehadiran TH selaku Kepala Dinas Permendes, yang secara teknis membawahi urusan pemerintahan desa di seluruh Kabupaten Pati.
Selain pejabat di tingkat kabupaten dan kecamatan, penyidik juga memanggil deretan kepala desa (Kades) yang diduga mengetahui atau bahkan menjadi bagian dari pusaran kasus ini.
Mereka adalah D selaku Kepala Desa Sidoluhur, S selaku Kepala Desa Angkatan Lor, IS selaku Kepala Desa Gadu, S selaku Kepala Desa Tambakharjo, P selaku Kepala Desa Semampir, AS selaku Kepala Desa Slungkep, dan M selaku pihak swasta.
Berita Terkait
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
-
Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?
-
Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel
-
Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
-
Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
-
Kemenhan Bahas Akses Langit RI, Connie Bakrie: Harga Diri Bangsa Lebih Mahal dari Bantuan Keamanan
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati