- KPK mengusut kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Sudewo (SDW) pasca-OTT awal 2026.
- Penyidik KPK pada Rabu (28/1/2026) menjadwalkan pemeriksaan 10 saksi kunci di Polresta Pati untuk memperkuat bukti kasus tersebut.
- Bupati Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah mengenai suap pembangunan jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mengusut tuntas gurita korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo (SDW).
Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sudewo yang menghebohkan publik pada awal tahun 2026, lembaga antirasuah kini mulai memanggil sejumlah saksi kunci.
Fokus penyidikan saat ini tertuju pada dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat dinas, ajudan pribadi sang bupati, hingga para camat dan kepala desa.
Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti-bukti terkait praktik lancung yang diduga dilakukan oleh Sudewo dan kroninya dalam memperjualbelikan kursi jabatan di tingkat desa.
"Hari ini Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (28/1/2026).
Daftar Saksi: Dari Lingkaran Dalam Hingga Pejabat Wilayah
Pemeriksaan intensif ini dilakukan tidak di Jakarta, melainkan jemput bola di markas kepolisian setempat. Budi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Polresta Pati.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses bagi para saksi yang mayoritas berdomisili di wilayah Kabupaten Pati.
Baca Juga: KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
Daftar saksi yang dipanggil kali ini menunjukkan betapa luasnya jaringan yang diduga terlibat atau mengetahui praktik pemerasan tersebut.
Sepuluh orang saksi tersebut, yakni TH selaku Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati, WAN selaku Ajudan Bupati Pati, YG selaku Camat Jakenan.
Keterlibatan ajudan bupati (WAN) menjadi poin krusial, mengingat ajudan biasanya mengetahui alur komunikasi dan pertemuan-pertemuan strategis pimpinan.
Begitu pula dengan kehadiran TH selaku Kepala Dinas Permendes, yang secara teknis membawahi urusan pemerintahan desa di seluruh Kabupaten Pati.
Selain pejabat di tingkat kabupaten dan kecamatan, penyidik juga memanggil deretan kepala desa (Kades) yang diduga mengetahui atau bahkan menjadi bagian dari pusaran kasus ini.
Mereka adalah D selaku Kepala Desa Sidoluhur, S selaku Kepala Desa Angkatan Lor, IS selaku Kepala Desa Gadu, S selaku Kepala Desa Tambakharjo, P selaku Kepala Desa Semampir, AS selaku Kepala Desa Slungkep, dan M selaku pihak swasta.
Berita Terkait
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Kronologi Suderajat, 30 Tahun Jualan Es Gabus Hancur Dituduh Dagang Makanan Berbahan Spons
-
PNKT-Kemensos Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Presiden di Daerah
-
Usman Hamid Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump: Dinilai Lemahkan Komitmen HAM
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota