- BPBD Kota Kupang mencatat 25 rumah rusak akibat angin kencang yang menerjang pada Sabtu (24/1) dini hari.
- Dampak angin kencang mencakup enam rumah rusak berat, 19 ringan, dan satu korban luka ringan.
- Selain rumah, angin kencang merusak atap Gereja GMIT Yegar yang baru saja selesai direnovasi.
Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang mencatat sebanyak 25 unit rumah warga mengalami kerusakan akibat angin kencang yang terjadi pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 00.30 WITA.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Kupang, Riko Umar, mengatakan data tersebut masih bersifat sementara karena tim masih melakukan pendataan lanjutan di lapangan.
“Menurut keterangan warga, angin kencang itu terjadi secara tiba-tiba dalam waktu yang singkat, namun membuat 25 unit rumah rusak,” kata Riko kepada wartawan di Kupang, Sabtu.
Dari total rumah terdampak, enam unit dilaporkan mengalami kerusakan berat, sedangkan 19 rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Selain kerusakan rumah, angin kencang juga menyebabkan adanya korban luka yang saat ini sedang menjalani perawatan medis setelah terkena seng yang terlepas dan terbawa angin.
Bencana tersebut juga merusak atap Gedung GMIT Yegar di Sahaduta Belo. Gereja tersebut diketahui baru selesai direnovasi dan telah digunakan oleh jemaat setempat selama sekitar empat bulan.
“Kami masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait jumlah jiwa yang terdampak guna memastikan penyaluran bantuan bisa tepat sasaran,” ujarnya.
BPBD Kota Kupang bersama pemerintah setempat terus memantau kondisi di lapangan serta menyiapkan langkah-langkah penanganan lanjutan bagi warga terdampak. Sebelumnya, angin kencang juga sempat menerjang wilayah Kecamatan Alak dan merusak puluhan rumah warga.
BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem. Berdasarkan prediksi BMKG, kondisi cuaca ekstrem di wilayah Nusa Tenggara Timur diperkirakan masih akan berlangsung sepanjang Januari.
Baca Juga: Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
Berita Terkait
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Apa Penyebab Angin Kencang di Sejumlah Daerah Hari Ini?
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang 24-25 Januari, Wilayah Mana yang Terdampak?
-
Update Banjir Jakarta: 90 RT dan 9 Ruas Jalan Masih Tergenang hingga Sabtu Pagi
-
Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!