- BPBD Kota Kupang mencatat 25 rumah rusak akibat angin kencang yang menerjang pada Sabtu (24/1) dini hari.
- Dampak angin kencang mencakup enam rumah rusak berat, 19 ringan, dan satu korban luka ringan.
- Selain rumah, angin kencang merusak atap Gereja GMIT Yegar yang baru saja selesai direnovasi.
Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang mencatat sebanyak 25 unit rumah warga mengalami kerusakan akibat angin kencang yang terjadi pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 00.30 WITA.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Kupang, Riko Umar, mengatakan data tersebut masih bersifat sementara karena tim masih melakukan pendataan lanjutan di lapangan.
“Menurut keterangan warga, angin kencang itu terjadi secara tiba-tiba dalam waktu yang singkat, namun membuat 25 unit rumah rusak,” kata Riko kepada wartawan di Kupang, Sabtu.
Dari total rumah terdampak, enam unit dilaporkan mengalami kerusakan berat, sedangkan 19 rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Selain kerusakan rumah, angin kencang juga menyebabkan adanya korban luka yang saat ini sedang menjalani perawatan medis setelah terkena seng yang terlepas dan terbawa angin.
Bencana tersebut juga merusak atap Gedung GMIT Yegar di Sahaduta Belo. Gereja tersebut diketahui baru selesai direnovasi dan telah digunakan oleh jemaat setempat selama sekitar empat bulan.
“Kami masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait jumlah jiwa yang terdampak guna memastikan penyaluran bantuan bisa tepat sasaran,” ujarnya.
BPBD Kota Kupang bersama pemerintah setempat terus memantau kondisi di lapangan serta menyiapkan langkah-langkah penanganan lanjutan bagi warga terdampak. Sebelumnya, angin kencang juga sempat menerjang wilayah Kecamatan Alak dan merusak puluhan rumah warga.
BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem. Berdasarkan prediksi BMKG, kondisi cuaca ekstrem di wilayah Nusa Tenggara Timur diperkirakan masih akan berlangsung sepanjang Januari.
Baca Juga: Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
Berita Terkait
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Apa Penyebab Angin Kencang di Sejumlah Daerah Hari Ini?
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang 24-25 Januari, Wilayah Mana yang Terdampak?
-
Update Banjir Jakarta: 90 RT dan 9 Ruas Jalan Masih Tergenang hingga Sabtu Pagi
-
Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas