News / Metropolitan
Kamis, 29 Januari 2026 | 11:23 WIB
Mediasi antara guru berinisial CB atau akrab disapa Ibu Budi dan pihak orang tua murid berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan verbal di Polres Tangerang Selatan, Rabu (28/1/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Tangerang Selatan.
Baca 10 detik
  • Mediasi Polres Tangsel antara guru CB dan orang tua murid gagal, membuat proses hukum tetap berjalan meski guru sudah meminta maaf.
  • Insiden dugaan kekerasan verbal terjadi pada Agustus 2025 di sekolah swasta elite Tangerang Selatan oleh guru berinisial CB.
  • Orang tua murid bersikukuh melanjutkan laporan polisi, namun masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan (Restorative Justice) di kemudian hari.

Kasus ini sendiri berakar dari sebuah insiden yang terjadi pada Agustus 2025. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, semua bermula ketika Ibu Budi diduga melontarkan perkataan yang dianggap tidak pantas kepada salah seorang muridnya di dalam kelas.

"Kemudian, anak yang bersangkutan melaporkan pada orang tuanya, dan orang tuanya akhirnya bertemu dengan guru tersebut. Namun, upaya mediasi belum menemui titik temu," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/1).

Pemicu utama yang membuat orang tua murid akhirnya menempuh jalur hukum adalah karena tidak adanya itikad permohonan maaf yang mereka harapkan dari sang guru sejak insiden itu terjadi.

Pihak keluarga merasa telah menunggu cukup lama, dari Agustus hingga Desember 2025, namun permintaan maaf secara terbuka tak kunjung datang.

"Ini masih didalami, dan kita berharap perkara-perkara seperti ini, kelayakan kebesaran hati kedua belah pihak untuk kita bisa sama-sama menyelesaikan," ujar Budi.

Kini, bola panas kasus Ibu Budi terus bergulir di ranah kepolisian, menjadi cerminan betapa tipisnya batas antara metode disiplin seorang pendidik dengan dugaan kekerasan verbal di mata orang tua modern.

Load More