- Mediasi Polres Tangsel antara guru CB dan orang tua murid gagal, membuat proses hukum tetap berjalan meski guru sudah meminta maaf.
- Insiden dugaan kekerasan verbal terjadi pada Agustus 2025 di sekolah swasta elite Tangerang Selatan oleh guru berinisial CB.
- Orang tua murid bersikukuh melanjutkan laporan polisi, namun masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan (Restorative Justice) di kemudian hari.
Suara.com - Upaya damai dalam kasus dugaan kekerasan verbal yang menjerat seorang guru berinisial CB, atau akrab disapa Ibu Budi, menemui jalan buntu.
Proses mediasi yang difasilitasi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) antara Ibu Budi dan pihak orang tua murid berakhir tanpa kesepakatan, membuat nasib sang guru kini berada di ujung tanduk proses hukum.
Meskipun Ibu Budi telah menyampaikan permintaan maaf, pihak orang tua murid memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang telah mereka buat.
Insiden yang terjadi di salah satu sekolah swasta elite di Tangerang Selatan ini pun semakin memanas dan menjadi sorotan publik.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, membeberkan hasil pertemuan yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026 kemarin.
Menurutnya, Ibu Budi mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan, namun ia juga menegaskan bahwa tindakannya didasari oleh niat baik untuk mendidik.
"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataannya selama ini, tapi niatan tersebut untuk kebaikan anak," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Antara, Kamis.
Sayangnya, permintaan maaf tersebut belum cukup untuk meredakan situasi. Pihak pelapor, yakni orang tua murid, bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum sebagai langkah untuk mencari keadilan bagi anak mereka.
Pintu Damai Belum Tertutup Rapat
Baca Juga: Guru SD Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Netizen Ramaikan Petisi...
Meskipun laporan polisi tetap berjalan, pihak orang tua murid mengisyaratkan bahwa pintu untuk penyelesaian damai di masa depan belum sepenuhnya tertutup.
Mereka masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan, sembari menegaskan akan menggunakan hak jawab mereka kepada media untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar.
"Pelapor akan menggunakan hak jawab kepada media, dan pelapor juga menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau Restorative Justice masih terbuka di kemudian hari," ujar Boy.
Pihak kepolisian sendiri berharap kasus yang melibatkan dunia pendidikan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Konsep Restorative Justice (RJ) sengaja dikedepankan sebagai upaya untuk memulihkan hubungan antara pihak yang terlibat, bukan sekadar menghukum, terutama demi menjaga masa depan psikologis sang anak.
Duduk Perkara: Penantian Maaf Sejak Agustus 2025
Berita Terkait
-
Guru SD Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Netizen Ramaikan Petisi...
-
Anggaran Belum Ada, Pencairan TPG Guru dan Dosen di Bawah Kemenag Terancam Tertunda
-
Tragis, Guru SMP di Luwu Utara Babak Belur Dihajar Siswa Usai Tegur Aksi Bolos
-
Pak Ribut Guru Viral Ungkap Gaji Selama 23 Tahun Jadi Honorer, Nominalnya Miris Banget
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris