- Mediasi Polres Tangsel antara guru CB dan orang tua murid gagal, membuat proses hukum tetap berjalan meski guru sudah meminta maaf.
- Insiden dugaan kekerasan verbal terjadi pada Agustus 2025 di sekolah swasta elite Tangerang Selatan oleh guru berinisial CB.
- Orang tua murid bersikukuh melanjutkan laporan polisi, namun masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan (Restorative Justice) di kemudian hari.
Suara.com - Upaya damai dalam kasus dugaan kekerasan verbal yang menjerat seorang guru berinisial CB, atau akrab disapa Ibu Budi, menemui jalan buntu.
Proses mediasi yang difasilitasi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) antara Ibu Budi dan pihak orang tua murid berakhir tanpa kesepakatan, membuat nasib sang guru kini berada di ujung tanduk proses hukum.
Meskipun Ibu Budi telah menyampaikan permintaan maaf, pihak orang tua murid memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang telah mereka buat.
Insiden yang terjadi di salah satu sekolah swasta elite di Tangerang Selatan ini pun semakin memanas dan menjadi sorotan publik.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, membeberkan hasil pertemuan yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026 kemarin.
Menurutnya, Ibu Budi mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan, namun ia juga menegaskan bahwa tindakannya didasari oleh niat baik untuk mendidik.
"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataannya selama ini, tapi niatan tersebut untuk kebaikan anak," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Antara, Kamis.
Sayangnya, permintaan maaf tersebut belum cukup untuk meredakan situasi. Pihak pelapor, yakni orang tua murid, bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum sebagai langkah untuk mencari keadilan bagi anak mereka.
Pintu Damai Belum Tertutup Rapat
Baca Juga: Guru SD Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Netizen Ramaikan Petisi...
Meskipun laporan polisi tetap berjalan, pihak orang tua murid mengisyaratkan bahwa pintu untuk penyelesaian damai di masa depan belum sepenuhnya tertutup.
Mereka masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan, sembari menegaskan akan menggunakan hak jawab mereka kepada media untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar.
"Pelapor akan menggunakan hak jawab kepada media, dan pelapor juga menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau Restorative Justice masih terbuka di kemudian hari," ujar Boy.
Pihak kepolisian sendiri berharap kasus yang melibatkan dunia pendidikan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Konsep Restorative Justice (RJ) sengaja dikedepankan sebagai upaya untuk memulihkan hubungan antara pihak yang terlibat, bukan sekadar menghukum, terutama demi menjaga masa depan psikologis sang anak.
Duduk Perkara: Penantian Maaf Sejak Agustus 2025
Berita Terkait
-
Guru SD Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Netizen Ramaikan Petisi...
-
Anggaran Belum Ada, Pencairan TPG Guru dan Dosen di Bawah Kemenag Terancam Tertunda
-
Tragis, Guru SMP di Luwu Utara Babak Belur Dihajar Siswa Usai Tegur Aksi Bolos
-
Pak Ribut Guru Viral Ungkap Gaji Selama 23 Tahun Jadi Honorer, Nominalnya Miris Banget
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda