News / Nasional
Kamis, 29 Januari 2026 | 17:05 WIB
Bupati Nonaktif Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), menjadi tersangka kasus suap ijon proyek senilai total Rp14,2 miliar.
  • ADK, ayahnya (HMK), dan pihak swasta (Sarjan) ditahan KPK setelah OTT pada 18 Desember 2025.
  • Ade diduga menerima suap total Rp9,5 miliar dari Sarjan terkait proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Load More