News / Nasional
Rabu, 28 Januari 2026 | 18:38 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto ditemui usai rapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (Suara.com/Bagaskara IsdiansyaH)
Baca 10 detik
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan lembaga tidak pernah menargetkan kementerian spesifik dalam pengusutan kasus korupsi.
  • Pernyataan ini menanggapi peringatan terdakwa eks Wamenaker kepada Menteri Keuangan saat di luar persidangan.
  • Penanganan perkara KPK didasarkan sepenuhnya pada laporan dan pengaduan resmi dari masyarakat yang telah dikaji.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah memasang target atau mengincar kementerian tertentu dalam melakukan pengusutan perkara korupsi.

Penegasan tersebut disampaikan Setyo menanggapi pernyataan terdakwa kasus eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang sempat memberikan “peringatan” kepada Menteri Keuangan Purbaya.

Setyo meminta publik melihat secara utuh konteks pernyataan yang disampaikan oleh terdakwa tersebut.

"Gini ya, tolong dilihat kembali dipastikan kembali penyampaiannya itu konteksnya apakah pada proses pemeriksaan persidangan atau di luar proses persidangan? Nah kalau kami melihat kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan ya itu apa saja mungkin bisa disampaikan. Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan itu yang paling penting gitu," ujar Setyo kepada awak media usai rapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Terkait spekulasi bahwa KPK tengah membidik sejumlah kementerian dalam perkara suap dan korupsi, Setyo membantah hal tersebut secara tegas.

"Jadi kemudian kalau kemudian adakah ada menargetkan kementerian? Gak ada gitu," jelasnya.

Setyo memaparkan bahwa setiap proses hukum yang dijalankan KPK merupakan hasil dari prosedur resmi yang diawali dari laporan masyarakat, bukan atas dasar target tertentu terhadap instansi.

"Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini itu dan sebagainya gak ada. Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni, ya berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima oleh KPK, ditelaah dikaji dievaluasi sampai kemudian menjadi bahan untuk dilakukan sebuah proses penyelidikan, gitu," pungkasnya.

Baca Juga: Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!

Load More