- KPK telah memeriksa sepuluh saksi di Polres Pati terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
- Kasus ini bermula dari OTT pada 19 Januari 2026 yang mengakibatkan penangkapan Bupati Pati Sudewo.
- KPK menetapkan empat tersangka pada 20 Januari 2026, termasuk Bupati Pati, terkait dugaan pemerasan tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah merampungkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap 10 orang saksi tersebut berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.
“Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa,” kata Budi di Gedung KPK, Rabu (28/1/2026).
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan oleh penyidik KPK di Polres Kota Pati.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pati,” jelasnya.
Adapun 10 orang saksi yang diperiksa yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permendes) Kabupaten Pati Tri Hariyama; ajudan Bupati Pati Wisnu Agus Nugroho; Camat Jakenan Yogo Wibowo; Kepala Desa Sidoluhur Sisman.
Kemudian Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono; Kepala Desa Gadu Imam Sholikin; Kepala Desa Tambakharjo Sugiyono alias Yoyon; Kepala Desa Semampir Pramono; Kepala Desa Slungkep Agus Susanto; serta pihak swasta Mudasir.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari tindakan tegas KPK pada awal tahun. Pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga sepanjang tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.
Penangkapan tersebut mengejutkan banyak pihak, mengingat Sudewo merupakan figur politik yang cukup berpengaruh di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan", Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
Tak berselang lama, penyidik KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelah pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, status hukum mereka pun diperjelas.
Pada hari yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).
Sudewo tidak hanya terjerat dalam satu perkara. Selain dugaan pemerasan terhadap perangkat desa, KPK juga membidik Sudewo dalam perkara korupsi di sektor infrastruktur transportasi yang melibatkan kementerian pusat.
Berita Terkait
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan", Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Terjaring OTT KPK, Eks Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto Ajukan Praperadilan
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan", Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Kemensos Tindaklanjuti Usulan Sekolah Rakyat di Baubau, Sukamara, dan Aceh Besar
-
Pelantikan Februari, Satu Nama Kuat Calon Wamenkeu Sudah 'Sowan' ke Purbaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan