- KPK telah memeriksa sepuluh saksi di Polres Pati terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
- Kasus ini bermula dari OTT pada 19 Januari 2026 yang mengakibatkan penangkapan Bupati Pati Sudewo.
- KPK menetapkan empat tersangka pada 20 Januari 2026, termasuk Bupati Pati, terkait dugaan pemerasan tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah merampungkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap 10 orang saksi tersebut berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.
“Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa,” kata Budi di Gedung KPK, Rabu (28/1/2026).
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan oleh penyidik KPK di Polres Kota Pati.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pati,” jelasnya.
Adapun 10 orang saksi yang diperiksa yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permendes) Kabupaten Pati Tri Hariyama; ajudan Bupati Pati Wisnu Agus Nugroho; Camat Jakenan Yogo Wibowo; Kepala Desa Sidoluhur Sisman.
Kemudian Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono; Kepala Desa Gadu Imam Sholikin; Kepala Desa Tambakharjo Sugiyono alias Yoyon; Kepala Desa Semampir Pramono; Kepala Desa Slungkep Agus Susanto; serta pihak swasta Mudasir.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari tindakan tegas KPK pada awal tahun. Pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga sepanjang tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.
Penangkapan tersebut mengejutkan banyak pihak, mengingat Sudewo merupakan figur politik yang cukup berpengaruh di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan', Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
Tak berselang lama, penyidik KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelah pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, status hukum mereka pun diperjelas.
Pada hari yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).
Sudewo tidak hanya terjerat dalam satu perkara. Selain dugaan pemerasan terhadap perangkat desa, KPK juga membidik Sudewo dalam perkara korupsi di sektor infrastruktur transportasi yang melibatkan kementerian pusat.
Berita Terkait
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan', Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Terjaring OTT KPK, Eks Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto Ajukan Praperadilan
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri