- KPK telah memeriksa sepuluh saksi di Polres Pati terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
- Kasus ini bermula dari OTT pada 19 Januari 2026 yang mengakibatkan penangkapan Bupati Pati Sudewo.
- KPK menetapkan empat tersangka pada 20 Januari 2026, termasuk Bupati Pati, terkait dugaan pemerasan tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah merampungkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap 10 orang saksi tersebut berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.
“Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa,” kata Budi di Gedung KPK, Rabu (28/1/2026).
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan oleh penyidik KPK di Polres Kota Pati.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pati,” jelasnya.
Adapun 10 orang saksi yang diperiksa yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permendes) Kabupaten Pati Tri Hariyama; ajudan Bupati Pati Wisnu Agus Nugroho; Camat Jakenan Yogo Wibowo; Kepala Desa Sidoluhur Sisman.
Kemudian Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono; Kepala Desa Gadu Imam Sholikin; Kepala Desa Tambakharjo Sugiyono alias Yoyon; Kepala Desa Semampir Pramono; Kepala Desa Slungkep Agus Susanto; serta pihak swasta Mudasir.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari tindakan tegas KPK pada awal tahun. Pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga sepanjang tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.
Penangkapan tersebut mengejutkan banyak pihak, mengingat Sudewo merupakan figur politik yang cukup berpengaruh di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan', Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
Tak berselang lama, penyidik KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelah pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, status hukum mereka pun diperjelas.
Pada hari yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).
Sudewo tidak hanya terjerat dalam satu perkara. Selain dugaan pemerasan terhadap perangkat desa, KPK juga membidik Sudewo dalam perkara korupsi di sektor infrastruktur transportasi yang melibatkan kementerian pusat.
Berita Terkait
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan', Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Terjaring OTT KPK, Eks Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto Ajukan Praperadilan
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler