- Survei CISA Januari 2026 menunjukkan 81,2% publik menolak Polri berada di bawah struktur kementerian manapun.
- Masyarakat Indonesia mayoritas meyakini independensi Polri penting untuk menjamin penegakan hukum yang adil.
- Sebanyak 76,7% responden menilai reformasi internal Polri lebih efektif daripada perubahan struktur kelembagaan.
Masyarakat yang meyakini dampak negatif ini berada di angka 60,2 pesen, lalu yang tidak yakin 28,5 persen dan sebanyak 11,3 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak menjawab.
Temuan lain survei ini menunjukkan mayoritas responden menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian bukan solusi utama
untuk memperbaiki kinerja Polri.
Sebanyak 76,7 persen responden setuju dengan penilaian tersebut, lalu hanya 2,7 persen responden tidak setuju dengan penilaian tersebut dan sisanya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
"Hasil survei ini juga menunjukkan dukungan yang sangat kuat terhadap pendekatan reformasi internal untuk memperbaiki kinerja Polri. Sebanyak 70,2 persen responden yakin
perbaikan sistem internal Polri lebih penting dibandingkan perubahan struktur kelembagaan dan hanya 22,3 persen responden yang tidak yakin," pungkas Herry.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada medio 21-26 Januari 2026, terhadap 1.135 responden dari 29 provinsi. Metode yang digunakan yaitu wawancara tatap muka, serta mengisi borang kuisioner.
Sementara, margin of eror ± 2,70 persen, pada interval kepercayaan 95 persen. Populasi respons yakni masyarakat berusia 17 tahun ke atas, atau yang telah memiliki hak pilih, berdomisili di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Berita Terkait
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Menakar Keadilan bagi Rakyat Kecil: Mengapa Permintaan Maaf Aparat Saja Tidak Cukup?
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Polisi sebagai Penegak Hukum: Mengapa Sarjana Hukum Bukan Syarat Wajib?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG