- Survei CISA Januari 2026 menunjukkan 81,2% publik menolak Polri berada di bawah struktur kementerian manapun.
- Masyarakat Indonesia mayoritas meyakini independensi Polri penting untuk menjamin penegakan hukum yang adil.
- Sebanyak 76,7% responden menilai reformasi internal Polri lebih efektif daripada perubahan struktur kelembagaan.
Masyarakat yang meyakini dampak negatif ini berada di angka 60,2 pesen, lalu yang tidak yakin 28,5 persen dan sebanyak 11,3 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak menjawab.
Temuan lain survei ini menunjukkan mayoritas responden menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian bukan solusi utama
untuk memperbaiki kinerja Polri.
Sebanyak 76,7 persen responden setuju dengan penilaian tersebut, lalu hanya 2,7 persen responden tidak setuju dengan penilaian tersebut dan sisanya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
"Hasil survei ini juga menunjukkan dukungan yang sangat kuat terhadap pendekatan reformasi internal untuk memperbaiki kinerja Polri. Sebanyak 70,2 persen responden yakin
perbaikan sistem internal Polri lebih penting dibandingkan perubahan struktur kelembagaan dan hanya 22,3 persen responden yang tidak yakin," pungkas Herry.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada medio 21-26 Januari 2026, terhadap 1.135 responden dari 29 provinsi. Metode yang digunakan yaitu wawancara tatap muka, serta mengisi borang kuisioner.
Sementara, margin of eror ± 2,70 persen, pada interval kepercayaan 95 persen. Populasi respons yakni masyarakat berusia 17 tahun ke atas, atau yang telah memiliki hak pilih, berdomisili di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Berita Terkait
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Menakar Keadilan bagi Rakyat Kecil: Mengapa Permintaan Maaf Aparat Saja Tidak Cukup?
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Polisi sebagai Penegak Hukum: Mengapa Sarjana Hukum Bukan Syarat Wajib?
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Hasan Nasbi Bicara Peluang PSI Masuk Senayan: Tergantung Konsistensi Partai
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026