- Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengkritik penegakan hukum Indonesia tergerus populisme hukum berakar dari politik.
- Populisme hukum membuat penegakan hukum fokus pada sensasi dan dukungan publik, mengabaikan supremasi hukum.
- Hamdan mencontohkan kasus Pertamina, mengkritik penetapan tersangka dan perhitungan kerugian negara yang tidak prosedural.
Persoalan lain yang disoroti Hamdan yakni terkait penetapan Kerry Riza sebagai tersangka. Kerry didakwa merugikan negara hingga Rp2,9 triliun terkait penyewaan tangki BBM PT Orbit Terminal Merak (OTM).
"Yang namanya Kerry, dia disangka karena dia adalah beneficial owner, beneficial owner. Bahwa dia adalah pemegang saham. Dia tidak melakukan apa-apa. Bukan komisaris, dia bukan direksi, dan tidak melakukan apa-apa," kata Hamdan.
"Padahal dalam hukum pidana, beneficial owner bisa dipidana kalau itu menyangkut kejahatan korporasi. Ini bukan kejahatan korporasi. Dalam dakwaan Jaksa, tidak ada dakwaan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh korporasi oleh perusahaan, tapi oleh perseorangan. Yaitu ada direksi dari internal Pertamina dan kelompok pengusahanya, satu-satunya yang ditarik dalam hal ini adalah Kerry," sambungya.
Ia menjelaskan bahwa Pertamina menyewa fasilitas tangki OTM setelah proses penentuan harga melibatkan lembaga riset Universitas Indonesia dan kemudian dikaji ulang oleh internal perusahaan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pada 2015, BPKP menyatakan proses bisnis penunjukan OTM sesuai pedoman pengadaan yang berlaku saat itu.
Hamdan menyebut angka Rp2,9 triliun dalam perkara tersebut merupakan total pendapatan PT OTM selama masa sewa tangki BBM. Fasilitas tangki pun masih digunakan hingga kini dan pembayaran tetap berjalan.
"Bagi saya semua sangat clear, sangat jelas, harga ditentukan oleh Pertamina dan Jaksa menyatakan begini: 'Kerugian Pertamina di penyewaan OTM adalah 2,9 triliun'. Setelah saya cari-cari dari mana angka 2,9 triliun? Ternyata adalah revenue dari OTM selama penyewaan oleh Pertamina. Itu kerugiannya. Padahal negara juga belum bayar, padahal negara pakai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Suara.com akan Gelar Seminar Nasional tentang Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya