- Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengkritik penegakan hukum Indonesia tergerus populisme hukum berakar dari politik.
- Populisme hukum membuat penegakan hukum fokus pada sensasi dan dukungan publik, mengabaikan supremasi hukum.
- Hamdan mencontohkan kasus Pertamina, mengkritik penetapan tersangka dan perhitungan kerugian negara yang tidak prosedural.
Persoalan lain yang disoroti Hamdan yakni terkait penetapan Kerry Riza sebagai tersangka. Kerry didakwa merugikan negara hingga Rp2,9 triliun terkait penyewaan tangki BBM PT Orbit Terminal Merak (OTM).
"Yang namanya Kerry, dia disangka karena dia adalah beneficial owner, beneficial owner. Bahwa dia adalah pemegang saham. Dia tidak melakukan apa-apa. Bukan komisaris, dia bukan direksi, dan tidak melakukan apa-apa," kata Hamdan.
"Padahal dalam hukum pidana, beneficial owner bisa dipidana kalau itu menyangkut kejahatan korporasi. Ini bukan kejahatan korporasi. Dalam dakwaan Jaksa, tidak ada dakwaan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh korporasi oleh perusahaan, tapi oleh perseorangan. Yaitu ada direksi dari internal Pertamina dan kelompok pengusahanya, satu-satunya yang ditarik dalam hal ini adalah Kerry," sambungya.
Ia menjelaskan bahwa Pertamina menyewa fasilitas tangki OTM setelah proses penentuan harga melibatkan lembaga riset Universitas Indonesia dan kemudian dikaji ulang oleh internal perusahaan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pada 2015, BPKP menyatakan proses bisnis penunjukan OTM sesuai pedoman pengadaan yang berlaku saat itu.
Hamdan menyebut angka Rp2,9 triliun dalam perkara tersebut merupakan total pendapatan PT OTM selama masa sewa tangki BBM. Fasilitas tangki pun masih digunakan hingga kini dan pembayaran tetap berjalan.
"Bagi saya semua sangat clear, sangat jelas, harga ditentukan oleh Pertamina dan Jaksa menyatakan begini: 'Kerugian Pertamina di penyewaan OTM adalah 2,9 triliun'. Setelah saya cari-cari dari mana angka 2,9 triliun? Ternyata adalah revenue dari OTM selama penyewaan oleh Pertamina. Itu kerugiannya. Padahal negara juga belum bayar, padahal negara pakai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Suara.com akan Gelar Seminar Nasional tentang Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar