- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan pagu anggaran 2026 sebesar Rp20 triliun berisiko melumpuhkan operasional penegakan hukum.
- Penurunan anggaran signifikan akan memotong 55% penanganan perkara dan berdampak besar pada operasional di daerah.
- Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran Rp7,49 triliun guna mengakomodasi gaji pegawai baru dan operasional penting.
Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan peringatan serius terkait kondisi anggaran Kejaksaan untuk tahun 2026.
Ia menyebut pagu anggaran yang ada saat ini tidak mencukupi dan berisiko melumpuhkan operasional serta fungsi penegakan hukum di Indonesia.
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Kejaksaan RI mendapatkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp20 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk dua program utama, yakni program penegakan hukum sebesar Rp8,58 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp11,42 triliun.
Dari total tersebut, Kejaksaan telah menyusun kegiatan prioritas nasional tahun 2026 senilai Rp937,3 miliar.
Prioritas ini mencakup layanan penyuluhan hukum, operasi penanganan perkara (Pidum, Pidsus, Pidmil), pemulihan aset, penguatan keadilan restoratif (restorative justice), hingga pembangunan prasarana seperti RSU Adhyaksa di Jakarta dan Bali, serta rumah susun negara di Maluku Tengah, Biak, dan Mimika.
Namun, Burhanuddin menilai alokasi tersebut mengalami penurunan signifikan pada rupiah murni, terutama untuk program penegakan hukum dan pelayanan hukum.
"Dampak penanganan perkara berkurang 55 persen dan penanganan perkara di daerah berkurang 75 persen. Pagu anggaran untuk dukungan manajemen 2026 dinilai tidak mencukupi dan berpotensi melumpuhkan operasional serta penegakan hukum,” kata Burhanuddin di depan anggota Komisi III DPR.
Ia merinci dampak penurunan anggaran di daerah yang sangat mengkhawatirkan. Di bidang intelijen, anggaran hanya mampu membiayai satu kegiatan.
Baca Juga: Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), anggaran untuk penuntutan hingga eksekusi berkurang 75 persen, sehingga diperkirakan akan habis pada semester pertama tahun 2026.
Sementara itu, pada bidang Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Pidana Militer (Pidmil), masing-masing bidang hanya dapat membiayai satu perkara karena anggaran per satuan biaya dipotong hingga 75 persen.
“Kekurangan ini langsung membahayakan penegakan hukum karena anggaran sidang untuk perkara pidana khusus hanya cukup untuk satu perkara,” ujarnya.
Selain masalah operasional perkara, Burhanuddin menyoroti kekurangan pada belanja pegawai.
Pagu saat ini belum mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS dan P3K baru, yang berisiko menyebabkan tunggakan di akhir tahun. Selain itu, belanja barang dan operasional dipotong 24 persen, yang menghilangkan anggaran pemeliharaan gedung, inventaris, hingga alat intelijen.
Guna mencegah terhentinya fungsi kelembagaan, Kejaksaan RI resmi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun. Usulan ini terdiri dari Rp1,85 triliun untuk penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk dukungan manajemen.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Resmi Berlaku! Babak Baru Penegakan Hukum yang Menghantui Suara Kritis
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa