- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan pagu anggaran 2026 sebesar Rp20 triliun berisiko melumpuhkan operasional penegakan hukum.
- Penurunan anggaran signifikan akan memotong 55% penanganan perkara dan berdampak besar pada operasional di daerah.
- Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran Rp7,49 triliun guna mengakomodasi gaji pegawai baru dan operasional penting.
Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan peringatan serius terkait kondisi anggaran Kejaksaan untuk tahun 2026.
Ia menyebut pagu anggaran yang ada saat ini tidak mencukupi dan berisiko melumpuhkan operasional serta fungsi penegakan hukum di Indonesia.
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Kejaksaan RI mendapatkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp20 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk dua program utama, yakni program penegakan hukum sebesar Rp8,58 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp11,42 triliun.
Dari total tersebut, Kejaksaan telah menyusun kegiatan prioritas nasional tahun 2026 senilai Rp937,3 miliar.
Prioritas ini mencakup layanan penyuluhan hukum, operasi penanganan perkara (Pidum, Pidsus, Pidmil), pemulihan aset, penguatan keadilan restoratif (restorative justice), hingga pembangunan prasarana seperti RSU Adhyaksa di Jakarta dan Bali, serta rumah susun negara di Maluku Tengah, Biak, dan Mimika.
Namun, Burhanuddin menilai alokasi tersebut mengalami penurunan signifikan pada rupiah murni, terutama untuk program penegakan hukum dan pelayanan hukum.
"Dampak penanganan perkara berkurang 55 persen dan penanganan perkara di daerah berkurang 75 persen. Pagu anggaran untuk dukungan manajemen 2026 dinilai tidak mencukupi dan berpotensi melumpuhkan operasional serta penegakan hukum,” kata Burhanuddin di depan anggota Komisi III DPR.
Ia merinci dampak penurunan anggaran di daerah yang sangat mengkhawatirkan. Di bidang intelijen, anggaran hanya mampu membiayai satu kegiatan.
Baca Juga: Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), anggaran untuk penuntutan hingga eksekusi berkurang 75 persen, sehingga diperkirakan akan habis pada semester pertama tahun 2026.
Sementara itu, pada bidang Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Pidana Militer (Pidmil), masing-masing bidang hanya dapat membiayai satu perkara karena anggaran per satuan biaya dipotong hingga 75 persen.
“Kekurangan ini langsung membahayakan penegakan hukum karena anggaran sidang untuk perkara pidana khusus hanya cukup untuk satu perkara,” ujarnya.
Selain masalah operasional perkara, Burhanuddin menyoroti kekurangan pada belanja pegawai.
Pagu saat ini belum mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS dan P3K baru, yang berisiko menyebabkan tunggakan di akhir tahun. Selain itu, belanja barang dan operasional dipotong 24 persen, yang menghilangkan anggaran pemeliharaan gedung, inventaris, hingga alat intelijen.
Guna mencegah terhentinya fungsi kelembagaan, Kejaksaan RI resmi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun. Usulan ini terdiri dari Rp1,85 triliun untuk penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk dukungan manajemen.
"Usulan ini telah disampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan demi mencegah terhentinya fungsi kelembagaan penegakan hukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Resmi Berlaku! Babak Baru Penegakan Hukum yang Menghantui Suara Kritis
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan