- Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026) terkait ujaran bernuansa SARA.
- Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan Aliansi Pemuda Toraja atas materi komedi Pandji tentang adat suku Toraja.
- Kasus dugaan penghinaan ini telah ditingkatkan statusnya oleh kepolisian menjadi tahap penyidikan secara resmi.
Di sisi lain, pihak kepolisian memberikan sinyal bahwa kasus ini tidak main-main. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini telah mengalami peningkatan status hukum.
Secara terpisah, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Betul, penyidikan," katanya.
Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, artinya kepolisian telah menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan tersebut, meskipun belum ada penetapan tersangka.
Akar Masalah: Tradisi Toraja dan Batasan Komedi
Kasus ini bermula ketika Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri pada November 2025 lalu. Laporan tersebut dipicu oleh potongan video acara stand up di mana Pandji membahas tentang prosesi pemakaman suku Toraja yang dikenal sangat sakral dan unik.
Bagi masyarakat Toraja, ritual kematian adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada leluhur. Aliansi tersebut menilai materi yang dibawakan Pandji telah melampaui batas komedi dan justru jatuh pada penghinaan martabat suku.
Isu sensitivitas budaya memang menjadi tantangan besar bagi para komika di Indonesia, terutama saat bersinggungan dengan identitas kesukuan dan tradisi lokal.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Netflix untuk Tampilkan Mens Rea yang Berujung Pro Kontra
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Pandji Pragiwakson Sudah Minta Maaf Kasus Toraja, Pasrah Bila Proses Hukum Tetap Berjalan
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS