- Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026) terkait ujaran bernuansa SARA.
- Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan Aliansi Pemuda Toraja atas materi komedi Pandji tentang adat suku Toraja.
- Kasus dugaan penghinaan ini telah ditingkatkan statusnya oleh kepolisian menjadi tahap penyidikan secara resmi.
Di sisi lain, pihak kepolisian memberikan sinyal bahwa kasus ini tidak main-main. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini telah mengalami peningkatan status hukum.
Secara terpisah, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Betul, penyidikan," katanya.
Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, artinya kepolisian telah menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan tersebut, meskipun belum ada penetapan tersangka.
Akar Masalah: Tradisi Toraja dan Batasan Komedi
Kasus ini bermula ketika Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri pada November 2025 lalu. Laporan tersebut dipicu oleh potongan video acara stand up di mana Pandji membahas tentang prosesi pemakaman suku Toraja yang dikenal sangat sakral dan unik.
Bagi masyarakat Toraja, ritual kematian adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada leluhur. Aliansi tersebut menilai materi yang dibawakan Pandji telah melampaui batas komedi dan justru jatuh pada penghinaan martabat suku.
Isu sensitivitas budaya memang menjadi tantangan besar bagi para komika di Indonesia, terutama saat bersinggungan dengan identitas kesukuan dan tradisi lokal.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Netflix untuk Tampilkan Mens Rea yang Berujung Pro Kontra
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Pandji Pragiwakson Sudah Minta Maaf Kasus Toraja, Pasrah Bila Proses Hukum Tetap Berjalan
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!