- KPK memanggil Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Jumardi, untuk mendalami mekanisme anggaran proyek DJKA.
- Kasus suap DJKA meledak melalui OTT pada April 2023 di BTP Jawa Bagian Tengah melibatkan 21 tersangka.
- Modus utama korupsi adalah rekayasa tender proyek pembangunan jalur kereta api lintas pulau secara sistematis.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pendalaman terkait pengusutan skandal dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kali ini, penyidik lembaga antirasuah memanggil dan memeriksa Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, Jumardi (JUM), sebagai saksi kunci.
Langkah KPK memanggil pejabat eselon II ini bukan tanpa alasan kuat. Jumardi diperiksa untuk mendalami lebih jauh mengenai mekanisme penganggaran dan pelaksanaan proyek yang diduga menjadi ladang bancakan para oknum pejabat dan pihak swasta.
Peran Strategis Jumardi
Pemeriksaan terhadap Jumardi difokuskan pada rekam jejaknya saat menjabat di wilayah yang menjadi titik krusial proyek pembangunan jalur kereta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan gamblang mengenai urgensi kehadiran Jumardi di hadapan penyidik. Fokus utama penyidik adalah posisi Jumardi yang memiliki otoritas besar dalam pengelolaan anggaran di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP).
“Saudara JUM (Jumardi) diperiksa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (2/2/2026).
Diketahui, sebelum menduduki jabatan Direktur Keselamatan, Jumardi memiliki pengalaman panjang di lapangan, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala BTP Kelas I Jawa Bagian Timur, yang kini telah bertransformasi menjadi BTP Kelas I Surabaya.
Penyidik juga mengaitkan pemeriksaan Jumardi dengan tersangka Reza Maullana Maghribi (RM). Reza merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Jawa Bagian Timur.
Baca Juga: KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
Hubungan kerja antara KPA dan PPK inilah yang kini dibedah oleh KPK untuk menemukan titik terang bagaimana praktik suap tersebut bisa berjalan mulus tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan internal kementerian.
Kronologi dan Gurita Kasus Suap DJKA
Kasus yang mengguncang Kementerian Perhubungan ini pertama kali meledak ke publik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.
Operasi senyap tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang saat ini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang. Sejak saat itu, kotak pandora korupsi di DJKA mulai terbuka lebar.
Skala kasus ini tergolong masif karena mencakup berbagai proyek strategis di lintas pulau. Berdasarkan data penyidikan, proyek-proyek yang terinfeksi praktik korupsi antara lain:
- Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
- Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Hingga periode Januari 2026, intensitas penyidikan KPK tidak mengendur. Lembaga ini telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka yang terdiri dari unsur pejabat kementerian hingga pihak swasta.
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan