News / Nasional
Senin, 02 Februari 2026 | 21:45 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK memanggil Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Jumardi, untuk mendalami mekanisme anggaran proyek DJKA.
  • Kasus suap DJKA meledak melalui OTT pada April 2023 di BTP Jawa Bagian Tengah melibatkan 21 tersangka.
  • Modus utama korupsi adalah rekayasa tender proyek pembangunan jalur kereta api lintas pulau secara sistematis.

Tidak hanya individu, KPK juga telah menjerat dua korporasi sebagai tersangka, menandakan bahwa praktik ini dilakukan secara sistemik dan melibatkan kekuatan modal besar.

Modus Rekayasa Tender

Salah satu temuan paling krusial dalam kasus ini adalah adanya dugaan pengaturan pemenang pelaksana proyek. Praktik lancung ini diduga dilakukan dengan cara yang sangat rapi dan terencana. Para pihak yang terlibat disinyalir melakukan rekayasa sejak tahap awal proses administrasi.

Modus operandi yang dijalankan adalah memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tertentu yang telah "menyetor" komitmen fee akan keluar sebagai pemenang tender.

Pengaturan ini dilakukan sedemikian rupa sehingga proses lelang terlihat formal dan kompetitif di permukaan, namun sebenarnya hasilnya telah ditentukan di balik meja.

Load More