- Sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kemendikbudristek melibatkan tiga terdakwa: Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief.
- Saksi Susy Mariana dari PT Bhinneka Mentaridimensi mengaku mengembalikan sisa keuntungan Rp5,1 miliar karena merasa takut.
- Kerugian negara dalam kasus korupsi Chromebook ini didakwa mencapai total Rp2,1 triliun akibat pengadaan tersebut.
Suara.com - Sidang dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop berbasis Chromebook kembali digelar.
Sidang dengan terdakwa Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan ini beragendakan pemeriksaan saksi.
Dalam persidangan, Rekanan PT Bhinneka Mentaridimensi, Susy Mariana mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 5,1 miliar ke penyidik Kejaksaan Agung RI.
Uang tersebut merupakan keuntungan dari pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
PT Bhinneka Mentaridimensi merupakan salah satu penyedia pelaksana proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Mulanya, Susy mengakui, jika dirinya telah mendapatkan keuntungan Rp 10,2 miliar terkait pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek.
"Lalu di sini saksi menjelaskan dari 2020, 2021, 2022 ada total keuntungan benar ya? Keuntungan 2020, Rp 3,2 miliar, keuntungan 2021, Rp 3,9 miliar, keuntungan 2022, Rp 2 miliar lebih, sehingga total keuntungan ada Rp 10,2 miliar, benar?" tanya jaksa, di ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026)
"Betul Pak," timpal Susy.
Susy kemudian mengaku memberikan sejumlah uang ke pegawai Kemendikbudristek terkait pengadaan tersebut. Dia mengatakan pemberian itu sebagai ucapan terima kasih.
Baca Juga: Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
"Duit apa itu? Duit keuntungan dari instal ini?" tanya jaksa.
"Iya sebagai tanda terima kasih Pak," jawab Susy.
"Kaitan dengan Chromebook ini?" tanya jaksa.
"Iya karena sudah kasih bantu saya untuk dapat," ucap Susy.
Susy mengaku memberikan uang tersebut dengan tulus. Dia mengaku hanya ingin berbagi rezeki dari keuntungan yang diterima dalam pelaksanaan pengadaan tersebut.
"Apakah saksi memberikan itu karena saksi merasa sudah mendapat keuntungan yang besar?" tanya jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar