- Sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kemendikbudristek melibatkan tiga terdakwa: Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief.
- Saksi Susy Mariana dari PT Bhinneka Mentaridimensi mengaku mengembalikan sisa keuntungan Rp5,1 miliar karena merasa takut.
- Kerugian negara dalam kasus korupsi Chromebook ini didakwa mencapai total Rp2,1 triliun akibat pengadaan tersebut.
"Saya dengan tulus kok Pak, dengan hati memberikan itu, jadi saya nggak pikir apa-apa," jawab Susy.
"Nggak pikir saya itu Pak. Tidak pikir," imbuh Susy.
"Oh jadi apa dari pikirannya apa memberikan itu?" tanya jaksa.
"Dengan hati aja berbagi rezeki," ungkap Susy.
Jaksa kemudian mendalami alasan Susy mengembalikan uang senilai Rp5,1 miliar yang merupakan sisa keuntungan pengadaan ini, setelah dipotong biaya operasional.
Susy mengaku takut sehingga mengembalikan uang tersebut.
"Terus kenapa saksi kembalikan uang ini, keuntungan ini kepada penyidik? Ya kan? Banyak nih Rp5,1 miliar kenapa?" kata jaksa.
"Dengan sudah urusannya begini, saya kembalikan aja semuanya keuntungan saya," timpal Susy.
"Takut?" tanya jaksa.
Baca Juga: Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
"Takut saya," jelasnya Susy.
Ibam dan Sri sebelumnya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus korupsi Chromebook. Dakwaan tersebut dibacakan pada Selasa (16/12/2025) lalu.
Penghitungan keuntungan tersebut berasal dari keuntungan pengadaan laptop senilai Rp1,5 triliun. Kemudian hasil pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!