- Menpar Widyanti Putri Wardhana mengklarifikasi evaluasi Komisi VII DPR RI mengenai penghargaan dan mekanisme data pariwisata pada Raker Rabu (4/2/2026).
- Penghargaan internasional merupakan hasil kolektif ekosistem pariwisata dan didasarkan pada penilaian objektif serta ulasan wisatawan tanpa biaya.
- Kementerian merujuk data BPS resmi sesuai UU 16/1997, yang menyebabkan adanya jeda waktu dua bulan untuk publikasi data bulanan akurat.
Suara.com - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana akhirnya memberikan penjelasan komprehensif terkait sejumlah poin evaluasi yang dipertanyakan anggota Komisi VII DPR RI dalam rapat sebelumnya.
Dalam Rapat Kerja lanjutan yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (4/2/2026), Menpar mengklarifikasi soal kredibilitas penghargaan internasional serta mekanisme penggunaan data statistik pariwisata.
Merespons pertanyaan Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay mengenai deretan penghargaan yang diraih, Widiyanti menegaskan bahwa apresiasi tersebut merupakan keberhasilan kolektif seluruh ekosistem pariwisata Indonesia, bukan hanya milik kementerian semata.
"Kami sampaikan pertama-tama penghargaan ini diterima oleh sektor pariwisata, bukan Kementerian Pariwisata. Nah, hasil kerja di balik penghargaan ini adalah usaha dan kerja keras bersama, tidak hanya dari kami aspek regulator, tapi juga mitra industri yang aktif mempromosikan pariwisata," ujar Widiyanti dalam rapat.
Ia juga menekankan bahwa seluruh penghargaan yang dipaparkan telah melalui proses penilaian yang ketat, objektif, dan bersifat non-berbayar karena berbasis pada ulasan langsung dari wisatawan.
"Nah, kami tegaskan bahwa semua penghargaan yang kami tampilkan dinilai secara objektif, terdapat standar penilaian, bahkan berbasis review oleh para wisatawan dan tidak berbayar. Ini adalah highlight beberapa pencapaian yang kami detailkan, misalnya, penghargaan Michelin Keys yang sempat Bapak Presiden sebut dalam pidatonya, mencerminkan hospitality Indonesia yang sangat baik," jelasnya.
Selain soal penghargaan, Widyanti juga menjawab kritik mengenai data capaian pariwisata yang pada rapat Januari lalu dianggap tidak real-time karena hanya menyajikan data hingga November.
Ia menjelaskan bahwa secara hukum, kementerian wajib merujuk pada Badan Pusat Statistik (BPS) selaku wali data resmi.
"Pemerintah harus menggunakan data dari BPS sebagai wali data resmi pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik... Walaupun ada data real-time seperti dari Angkasa Pura dan Kementerian Imigrasi, dan pemasyarakatan hanya merupakan referensi. Jadi rujukan resmi harus menggunakan data BPS," katanya.
Baca Juga: Bantah Kabar 'Disemprot' Komisi VII DPR, Menpar Widiyanti: Beritanya Agak Lucu, Kami Baik-baik Saja
Ia menambahkan bahwa BPS membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk memproses dan mempublikasikan data bulanan secara akurat.
Hal inilah yang menyebabkan data Desember baru bisa dipublikasikan secara resmi pada awal Februari.
"Data Januari akan dipublikasikan di awal Maret. Data Desember akan dipublikasikan di awal Februari tahun berikutnya. Inilah mengapa pada rapat bulan lalu datanya hanya sampai bulan November," imbuhnya.
Ia membawa kabar positif berdasarkan publikasi terbaru BPS per 2 Februari 2026. Ia menyatakan bahwa performa pariwisata nasional saat ini berada dalam tren yang sangat baik dan telah melampaui target negara.
"Secara lebih detail kami sampaikan di beberapa slide setelah ini, tapi secara singkat, semua metrik yang sudah dipublikasikan hasilnya oleh BPS melampaui target yang ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah," pungkasnya.
Pada rapat sebelumnya, Menpar memaparkan deretan prestasi kementeriannya, termasuk raihan 154 penghargaan internasional sepanjang 2025 dan kenaikan kunjungan wisatawan mancanegara hingga 13,98 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh
-
Ketika Inovasi Bertemu Kepercayaan Konsumen, Perhiasan Emas Lokal Ini Kian Diperhitungkan
-
Bantah Kabar 'Disemprot' Komisi VII DPR, Menpar Widiyanti: Beritanya Agak Lucu, Kami Baik-baik Saja
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Penghargaan Manga Taisho Umumkan Nominasi 2026, 12 Judul Bersaing
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya