- KPK mengamankan barang bukti suap importasi DJBC senilai total Rp40,5 miliar, termasuk uang tunai dan logam mulia dari berbagai lokasi.
- Penyidik KPK sedang mendalami kode pada amplop berisi uang suap yang ditemukan dan mencari penerima pembagian uang tersebut.
- Lima dari enam tersangka kasus suap Bea Cukai ditahan, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pencarian intensif oleh KPK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang dalam amplop pada apartemen saat mengamankan barang bukti kasus suap pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Pada amplop tersebut, terdapat sejumlah kode yang saat ini sedang didalami oleh penyidik.
"Ada kode-kode yang kami juga sedang dalami dari kode-kode itu," kataPelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat (6/2/2026).
Asep mengatakan uang dalam amplop itu akan dibagi-bagikan. Namun pihak-pihak yang akan menerima amplop itu masih dalam pendalaman penyidik.
"Kemudian kan apakah benar akan dibagi-bagi? Iya. Akan dibagi-bagi itu iya benar, karena memang juga sudah ada di amplop-amplop gitu ya, berapa amplop. Tetapi untuk kepada siapanya, iya kita sedang dalami ya, sedang kita dalami," ucap Asep.
"Karena yang kita temukan itu banyak sekali gitu amplop ya, tapi belum ada kepada siapanya amplop-amplop itu tersebut," tambah dia
Asep juga mengatakan bahwa pengusutan perkara ini masih akan dilakukan untuk memastikan ada pihak lain yang terlibat atau tidak. Sebab, barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap- tangan (OTT) kasus bernilai besar.
"Nah itu tentunya kami juga sama memiliki pemikiran ya, seperti rekan-rekan sekalian bahwa apakah hanya berhenti di situ gitu. Setingkat itu, uang sebanyak itu kan gitu. Melihat amplop-amplop yang banyak, kepada siapa amplop ini akan didistribusikan kan gitu ya. Jadi itu sedang kita dalami," ujar Asep.
KPK mengamankan barang bukti dalam perkara suap ini total senilai Rp 40,5 miliar. Barang bukti itu ditemukan dalam sejumlah lokasi, termasuk di safe house yang sudah disewa.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
Adapun rincian dari barang bukti tersebut ialah uang tunai dalam bentuk Rupiah sejumlah Rp1,89 miliar, uang tunai dalam bentuk Dollar Amerika Serikat sejumlah USD 182.900, uang tunai dalam bentuk Dollar Singapura sejumlah SGD 1,48 juta, dan uang tunai dalam bentuk Yen Jepang sejumlah JPY 550.000;
Selain itu, KPK juga mengamankan logam mulia berupa emas seberat 2,5 Kg atau setara Rp 7,4 miliar, emas seberat 2,8 Kg atau setara Rp 8,3 miliar, dan satu jam tangan mewah senilai Rp138 juta.
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Adapun enam tersangka tersebut ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026 Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan (ORL)
Tersangka lainnya ialah Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri (AND) dan Manager Operational PT BR Dedy Kurniawan (DK).
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 5 (lima) tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 5- 24 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Daftar Kode Terselubung dalam Epstein Files, Ada Pizza hingga Ice Cream
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Februari: Ada Icon Ginga 115-117 dan 10.000 Gems
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing