- Nenek Saudah di Pasaman dianiaya karena mempertahankan tanah dari aktivitas tambang ilegal; LPSK fokus perlindungan korban.
- LPSK menindaklanjuti kasus tersebut sejak Jumat (6/2) untuk pemulihan medis dan analisis tingkat ancaman korban.
- Kepolisian telah menetapkan satu tersangka IS alias MK; mereka berjanji mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.
Senada dengan Wakapolda, Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat menyatakan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan proporsional.
Saat ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IS alias MK.
Namun, masyarakat luas, terutama kalangan muda di kota-kota besar yang memantau kasus ini melalui media sosial, mendesak agar aktor intelektual di balik penganiayaan tersebut juga tersentuh hukum.
"Tidak ada yang kita tutup-tutupi dari kasus Nenek Saudah ini, silakan LPSK mendengar sendiri dari warga, lihat TKP (tempat kejadian perkara) dan proses penyidikan yang dilakukan Polres Pasaman," kata Agus.
Isak Tangis di Gedung DPR: "Tiada Kusangka Begini"
Puncak dari perhatian publik terhadap kasus ini terjadi saat Nenek Saudah dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta pada Senin (2/2). Di hadapan anggota Komisi XIII DPR RI, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan, Nenek Saudah tak kuasa menahan air mata.
Kehadirannya di ibu kota menjadi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap praktik tambang ilegal yang kerap merusak lingkungan dan tatanan sosial.
Sambil terisak, ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memberikan atensi. Bagi seorang lansia dari desa terpencil di Pasaman, perhatian dari lembaga-lembaga tinggi negara adalah hal yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.
"Saya sebagai korban yang bernama Saudah, berterima kasih atas kepedulian kalian semua. Tiada ku sangka begini, atas kejadian ini yang akan sampai aku ke sini," kata Saudah sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
"Mendengar semua yang ibu katakan, bapak katakan semua, saya berteriba kasih sebanyak-banyaknya," lanjut dia.
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin