- Menkes mengusulkan reaktivasi otomatis peserta PBI BPJS Kesehatan yang mengidap penyakit katastropik setelah layanan terhenti.
- Sekitar 12.262 pasien cuci darah serta 110.000 pasien kritis lainnya terdampak pemutusan kepesertaan PBI.
- Usulan mitigasi mencakup reaktivasi sementara tiga bulan, validasi data ketat, dan perubahan masa berlaku SK Kemensos.
"Jadi tidak perlu orangnya datang ke faskes, tapi langsung direaktivasi oleh pemerintah agar tidak ada keraguan di rumah sakit maupun masyarakat," kata Budi.
2. Validasi Data yang Ketat
Selama masa reaktivasi tiga bulan, akan dilakukan validasi ulang oleh BPS, pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial.
Menkes menekankan subsidi harus tepat sasaran.
"Kalau dia punya kartu kredit limit Rp20 juta atau listriknya 2.200 VA, ya harusnya tidak masuk PBI. Kita ingin uangnya benar-benar untuk yang tidak mampu," katanya.
3. Perubahan Masa Berlaku SK Kemensos
Menkes mengusulkan agar SK Kemensos berlaku dua bulan setelah diterbitkan, bukan langsung pada bulan berikutnya.
Tujuannya agar BPJS Kesehatan memiliki waktu cukup untuk menyosialisasikan perubahan status kepesertaan kepada masyarakat. Terkait potensi temuan audit BPK akibat selisih waktu tersebut, Menkes menyatakan siap berkoordinasi dengan BPK demi kepentingan keselamatan nyawa masyarakat.
4. Kepatuhan terhadap Kuota Undang-Undang
Baca Juga: Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
Mengingat batasan kuota PBI dalam undang-undang adalah 96,8 juta jiwa, Menkes mengingatkan reaktivasi tetap harus memperhatikan pagu tersebut.
"Usulan ini kami sampaikan agar tidak terulang kembali keramaian di publik dan yang terpenting, memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang mengidap penyakit berat tetap terjaga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Soal Peserta PBI Dinonaktifkan, 'Biang Kerok' Diungkap
-
Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
-
Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?
-
Tak Terima Ditegur Gegara Main Drum Siang Bolong, Pria di Jakbar Dihajar hingga Wajah Ditendang
-
Respons Polemik Penonaktifan BPJS PBI, Dasco Pimpin Rapat Lintas Komisi dan Kementerian
-
Prabowo Kumpulkan TNI dan Polri di Istana, Bahas Agenda Strategis Awal Tahun
-
Transaksi Ganja 9,4 Kg Digagalkan di Parkiran RS UKI, Polda Metro Jaya Ciduk Tiga Orang!
-
Ketimpangan Tabungan Meningkat: Simpanan di Atas Rp1 Miliar Tumbuh, Saldo Rakyat Kecil Tergerus