News / Nasional
Senin, 09 Februari 2026 | 11:14 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Menkes mengusulkan reaktivasi otomatis peserta PBI BPJS Kesehatan yang mengidap penyakit katastropik setelah layanan terhenti.
  • Sekitar 12.262 pasien cuci darah serta 110.000 pasien kritis lainnya terdampak pemutusan kepesertaan PBI.
  • Usulan mitigasi mencakup reaktivasi sementara tiga bulan, validasi data ketat, dan perubahan masa berlaku SK Kemensos.

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan langkah darurat berupa reaktivasi otomatis bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mengidap penyakit katastropik.

Usulan ini muncul setelah belasan ribu pasien cuci darah sempat terhenti layanannya akibat perubahan data kepesertaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkes Budi dalam rapat konsultasi lintas komisi bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Layanan Terhenti Bisa Berujung Kematian

Budi menekankan betapa krusialnya keberlanjutan layanan kesehatan bagi pasien penyakit berat. Ia mengungkapkan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 200 ribu pasien cuci darah, dengan 60 ribu di antaranya merupakan pasien baru setiap tahun.

"Pasien cuci darah ini seminggu harus 2–3 kali ke rumah sakit. Kalau mereka miss (terhenti), itu bisa fatal dalam waktu 1 sampai 3 minggu. Kalau lewat 3 minggu, mereka wafat," ujar Budi di hadapan anggota dewan.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan hanya menyangkut gagal ginjal. Penyakit lain seperti kanker (kemoterapi dan radioterapi), penyakit jantung yang memerlukan obat rutin, hingga talasemia pada anak-anak memiliki risiko yang sama.

"Jika layanan ini berhenti, risikonya adalah kematian," tegasnya.

Puluhan Ribu Peserta Terdampak

Baca Juga: Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi

Menkes memaparkan, dari perubahan data kepesertaan PBI baru-baru ini terdapat 12.262 pasien cuci darah yang keluar dari skema PBI. Kondisi inilah yang memicu keresahan di masyarakat.

Namun, jumlah pasien terdampak sebenarnya lebih besar. Sekitar 110.000 pasien penyakit katastropik lainnya juga terdampak dan memiliki risiko kematian serupa jika tidak segera ditangani.

Empat Usulan Strategis Menkes

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Menkes Budi mengajukan empat usulan strategis kepada DPR dan kementerian terkait:

1. Reaktivasi Otomatis Selama 3 Bulan

Kemenkes mengusulkan penerbitan SK Menteri Sosial untuk mengaktifkan kembali secara otomatis 120 ribu peserta katastropik yang sempat keluar dari PBI selama tiga bulan ke depan. Estimasi biaya yang dibutuhkan sekitar Rp15 miliar.

Load More