- Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di SMA Pasar Rebo, Jakarta Timur, kini melibatkan lebih dari dua korban.
- Laporan resmi telah diajukan ke Polres Metro Jakarta Timur dan sekolah didesak bertanggung jawab penuh atas kasus ini.
- Modus utama pelecehan adalah komentar verbal tidak pantas melalui grup WhatsApp, adanya dugaan kekerasan fisik masih ditelusuri.
Suara.com - Skandal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, memasuki babak baru. Jumlah korban diduga tidak hanya dua siswi, melainkan lebih banyak lagi.
Fakta ini diungkap oleh Wanda Al-Fathi Akbar, kuasa hukum dari salah satu korban berinisial N. Menurutnya, setelah kasus ini mencuat, sejumlah korban lain yang selama ini bungkam mulai berani angkat bicara.
"Yang kita dapat ada beberapa korban. Memang mungkin selama ini mereka enggak berani speak up. Estimasi mungkin lebih dari dua orang," kata Wanda di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa kasus ini diduga telah menjadi fenomena gunung es yang terpendam cukup lama. Keberanian satu korban untuk melapor telah memicu korban-korban lainnya untuk muncul ke permukaan.
"Jadi, kasus ini diam selama ini. Ketika korban yang sekarang, yang kita tangani ini, baru bermunculan korban-korban lainnya," ujar Wanda sebagaimana dilansir Antara.
Proses Hukum Berjalan, Sekolah Diminta Tak Lepas Tangan
Menyikapi keseriusan kasus ini, pihak korban telah mengambil langkah hukum. Wanda memastikan laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan kini sedang dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
"Saat ini, masih tahap penyelidikan. Kemungkinan akan segera naik ke tahap penyidikan," ucap Wanda.
Selain menempuh jalur hukum, pihak kuasa hukum juga telah mendatangi langsung pihak sekolah. Tujuannya adalah untuk memastikan sekolah turut bertanggung jawab dan mengawal proses hukum hingga tuntas, bukan justru lepas tangan setelah memberhentikan oknum guru yang terlibat.
Baca Juga: Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
"Ini kita bermusyawarah supaya ada solusi dari pihak sekolah. Kita meminta bahwa dengan adanya laporan dan pemberhentian terhadap oknum dua guru tadi, pihak sekolah tidak lepas tangan," jelas Wanda.
Langkah ini diambil menyusul aksi demonstrasi yang digelar oleh para siswa di sekolah tersebut pada Senin (9/2). Aksi solidaritas itu menuntut keadilan bagi para korban dan transparansi penuh dari pihak sekolah dalam menangani skandal memalukan ini.
Modus Pelecehan via Grup WhatsApp dan Dugaan Kekerasan Fisik
Berdasarkan temuan awal, modus pelecehan yang dilakukan oknum guru tersebut adalah secara verbal melalui grup percakapan WhatsApp. Dalam grup tersebut, terduga pelaku secara tidak pantas membahas kondisi fisik korban dan siswi-siswi lainnya.
"Oknum guru itu saling chat-chat-an lewat WhatsApp. Dari situ, saling membicarakan korban dan siswa-siswa lainnya mengenai fisik," kata Wanda.
Meskipun bukti yang dipegang saat ini masih sebatas pelecehan verbal, Wanda mengaku telah menerima informasi yang lebih mengkhawatirkan. Ada dugaan bahwa beberapa korban juga mengalami pelecehan secara fisik, meski identitas korban tersebut masih dalam penelusuran.
Berita Terkait
-
Mohan Hazian Bantah Tuduhan Lakukan Kekerasan Seksual, Tapi Akui Pernah Khilaf terhadap Perempuan
-
Open Relationship Itu Apa? Istilah yang Dikaitkan dengan Kasus Mohan Hazian
-
Viral Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Owner Brand Terkenal Mohan Hazian, Korban Mulai Speak Up
-
Bahaya Menormalisasi Pelecehan Seksual Verbal Berkedok Candaan
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!