Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Baca 10 detik
- Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di SMA Pasar Rebo, Jakarta Timur, kini melibatkan lebih dari dua korban.
- Laporan resmi telah diajukan ke Polres Metro Jakarta Timur dan sekolah didesak bertanggung jawab penuh atas kasus ini.
- Modus utama pelecehan adalah komentar verbal tidak pantas melalui grup WhatsApp, adanya dugaan kekerasan fisik masih ditelusuri.
"Bukti yang kita pegang saat ini baru verbal, lewat WA (WhatsApp). Tapi info dari teman-teman yang lain, ada yang main fisik juga, hanya saja korbannya belum diketahui," ujar Wanda.
Kliennya sendiri, menurut Wanda, telah mengalami dugaan pelecehan ini selama kurang lebih dua bulan terakhir. Peristiwa ini telah meninggalkan dampak psikologis yang berat bagi korban, termasuk trauma mendalam, rasa takut, dan tekanan mental yang berkelanjutan.
Komentar
Berita Terkait
-
Mohan Hazian Bantah Tuduhan Lakukan Kekerasan Seksual, Tapi Akui Pernah Khilaf terhadap Perempuan
-
Open Relationship Itu Apa? Istilah yang Dikaitkan dengan Kasus Mohan Hazian
-
Viral Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Owner Brand Terkenal Mohan Hazian, Korban Mulai Speak Up
-
Bahaya Menormalisasi Pelecehan Seksual Verbal Berkedok Candaan
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu