- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menolak hukuman mati bagi ED yang membunuh F, pelaku kekerasan seksual anaknya di Pariaman.
- Habiburokhman menyoroti aspek psikologis dan sosiologis ED sebagai ayah yang terguncang akibat trauma kekerasan seksual tahunan.
- Menurut KUHP baru, ED berpotensi tidak dipidana jika terbukti melakukan pembelaan terpaksa melampaui batas akibat keguncangan jiwa.
Dilihat dari kronologi kejadian, berdasarkan keterangan resmi dalam laman Humas Polri, Tim Satreskrim Polres Pariaman sebelumnya telah berhasil mengamankan pria berinisial ED.
Ia ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap Fikri (38). Jasad Fikri ditemukan oleh warga dalam kondisi tergeletak di tepi jurang di kawasan Korong Koto Muaro, yang kemudian memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian dalam keterangannya juga mengonfirmasi latar belakang hubungan antara pelaku dan korban tewas. Polisi menjelaskan bahwa ED merupakan ayah dari korban kekerasan seksual berusia 17 tahun, yang dilakukan oleh Fikri.
Fakta ini menjadi kunci utama dalam memahami motif di balik aksi nekat yang dilakukan oleh ED di kawasan jurang tersebut.
Rangkaian peristiwa tragis ini bermula dari laporan keluarga korban kekerasan seksual ke Polres Pariaman pada 23 September 2025. Laporan tersebut mencatat dugaan tindakan asusila yang dilakukan Fikri terhadap anak ED.
Namun, situasi berkembang cepat hanya dalam waktu satu hari setelah laporan resmi tersebut dibuat oleh pihak keluarga.
Keesokan harinya, tepat pada 24 September 2025, Fikri ditemukan dalam kondisi kritis di lokasi kejadian.
Meskipun sempat mendapatkan pertolongan medis dan dilarikan ke RSUD Lubuk Basung untuk menjalani perawatan darurat, nyawa Fikri tidak dapat tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pariaman, polisi menemukan dugaan kuat bahwa Fikri sebelumnya melakukan tindakan tak pantas terhadap korban, anak dari ED.
Baca Juga: Leona Agustine Ikut Speak up Pelecehan Seksual, Pelakunya Anak Band Terkenal
Temuan ini memperkuat narasi bahwa kejadian di tepi jurang Korong Koto Muaro tersebut berkaitan erat dengan kasus kekerasan seksual yang sedang dilaporkan oleh keluarga ED ke pihak berwajib.
Tag
Berita Terkait
-
Alya Putri Hapus Foto Mohan Hazian di Instagram, Netizen Geruduk Postingan Lawas
-
Leona Agustine Ikut Speak up Pelecehan Seksual, Pelakunya Anak Band Terkenal
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual di X, Mengapa Harus Berpihak pada Korban?
-
Terpopuler: Rekam Jejak Mohan Hazian, Ini Ramalan Keuangan Zodiak 11 Februari 2026
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital