- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menolak hukuman mati bagi ED yang membunuh F, pelaku kekerasan seksual anaknya di Pariaman.
- Habiburokhman menyoroti aspek psikologis dan sosiologis ED sebagai ayah yang terguncang akibat trauma kekerasan seksual tahunan.
- Menurut KUHP baru, ED berpotensi tidak dipidana jika terbukti melakukan pembelaan terpaksa melampaui batas akibat keguncangan jiwa.
Dilihat dari kronologi kejadian, berdasarkan keterangan resmi dalam laman Humas Polri, Tim Satreskrim Polres Pariaman sebelumnya telah berhasil mengamankan pria berinisial ED.
Ia ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap Fikri (38). Jasad Fikri ditemukan oleh warga dalam kondisi tergeletak di tepi jurang di kawasan Korong Koto Muaro, yang kemudian memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian dalam keterangannya juga mengonfirmasi latar belakang hubungan antara pelaku dan korban tewas. Polisi menjelaskan bahwa ED merupakan ayah dari korban kekerasan seksual berusia 17 tahun, yang dilakukan oleh Fikri.
Fakta ini menjadi kunci utama dalam memahami motif di balik aksi nekat yang dilakukan oleh ED di kawasan jurang tersebut.
Rangkaian peristiwa tragis ini bermula dari laporan keluarga korban kekerasan seksual ke Polres Pariaman pada 23 September 2025. Laporan tersebut mencatat dugaan tindakan asusila yang dilakukan Fikri terhadap anak ED.
Namun, situasi berkembang cepat hanya dalam waktu satu hari setelah laporan resmi tersebut dibuat oleh pihak keluarga.
Keesokan harinya, tepat pada 24 September 2025, Fikri ditemukan dalam kondisi kritis di lokasi kejadian.
Meskipun sempat mendapatkan pertolongan medis dan dilarikan ke RSUD Lubuk Basung untuk menjalani perawatan darurat, nyawa Fikri tidak dapat tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pariaman, polisi menemukan dugaan kuat bahwa Fikri sebelumnya melakukan tindakan tak pantas terhadap korban, anak dari ED.
Baca Juga: Leona Agustine Ikut Speak up Pelecehan Seksual, Pelakunya Anak Band Terkenal
Temuan ini memperkuat narasi bahwa kejadian di tepi jurang Korong Koto Muaro tersebut berkaitan erat dengan kasus kekerasan seksual yang sedang dilaporkan oleh keluarga ED ke pihak berwajib.
Tag
Berita Terkait
-
Alya Putri Hapus Foto Mohan Hazian di Instagram, Netizen Geruduk Postingan Lawas
-
Leona Agustine Ikut Speak up Pelecehan Seksual, Pelakunya Anak Band Terkenal
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual di X, Mengapa Harus Berpihak pada Korban?
-
Terpopuler: Rekam Jejak Mohan Hazian, Ini Ramalan Keuangan Zodiak 11 Februari 2026
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa