- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pelibatan aktif kaum buruh dalam penyusunan UU Ketenagakerjaan baru.
- Penyelesaian UU Ketenagakerjaan baru ini ditargetkan selesai pada Oktober 2026 sesuai perintah MK.
- Proses legislasi tersebut dilakukan DPR bersama pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan investasi.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kaum buruh akan dilibatkan secara aktifd dalam menyelesaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) yang baru.
Dasco menegaskan, lembaga legislatif bersama pemerintah tengah mengerahkan seluruh sumber daya untuk memastikan aturan baru ini selesai tepat waktu, sesuai perintah Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ribuan perwakilan buruh dalam acara Rakornas II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang digelar di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 12 Februari 2026.
"Buruh akan dilibatkan partisipasinya. Kita bersama akan kejar target supaya Oktober 2026 sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru," kata Dasco saat berpidato dalam pembukaan Rakonas II KSPSI.
Mengejar Tenggat Konstitusi
Target Oktober 2026 bukanlah tanpa alasan. Tanggal tersebut merupakan batas akhir atau tenggat waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi saat mengeluarkan putusan penting pada November 2024 lalu.
Kala itu, MK mencabut sejumlah klaster dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan yang terpisah dan lebih komprehensif.
Keputusan MK tersebut dipandang sebagai kemenangan konstitusional bagi kaum buruh, namun sekaligus menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan DPR untuk menyusun draf baru yang tidak hanya sekadar mengganti pasal, tetapi benar-benar memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pekerja tanpa menghambat iklim investasi.
Menurut Dasco, sisa waktu beberapa bulan ke depan akan dimanfaatkan secara optimal oleh DPR untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.
Baca Juga: PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
Ia menjamin bahwa proses penyusunan undang-undang ini tidak akan dilakukan di ruang hampa atau terburu-buru tanpa melibatkan publik.
DPR, lanjut Dasco, akan menyerap aspirasi seluas mungkin agar UU Ketenagakerjaan nantinya betul-betul adil, baik bagi buruh, pengusaha maupun pemerintah.
Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem kerja yang seimbang di mana hak-hak dasar pekerja terlindungi, sementara kepastian hukum bagi dunia usaha tetap terjaga.
Komitmen Politik untuk Kesejahteraan
Dalam pidatonya yang emosional namun tegas, Dasco juga menyinggung posisi politiknya saat ini.
Sebagai tokoh kunci dalam koalisi pemerintahan, ia merasa memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk memastikan nasib para pekerja mengalami perbaikan nyata melalui regulasi yang sedang digodok.
Berita Terkait
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
DPR Evaluasi Penonaktifan BPJS PBI, Rapat Terbuka Digelar
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya