- Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi di Surabaya dan Nganjuk terkait TPPU emas dari pertambangan ilegal.
- Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus tindak pidana asal tambang ilegal di Kalbar periode 2019–2022.
- Transaksi diduga mencapai Rp25,8 triliun melibatkan jaringan distribusi emas ilegal hingga perusahaan pemurnian.
Hal ini menunjukkan adanya rantai pasok yang kompleks dari hulu tambang ilegal hingga ke hilir industri pemurnian dan ekspor.
Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di Surabaya dan Nganjuk tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang disita meliputi berbagai surat dan dokumen transaksi, serta bukti-bukti lain yang diduga kuat merupakan hasil dari praktik TPPU.
Dokumen-dokumen ini menjadi kunci bagi penyidik untuk memetakan lebih jauh siapa saja aktor yang terlibat dalam penampungan dan pengolahan emas ilegal tersebut.
Guna memastikan seluruh aliran dana dapat terlacak dengan akurat, jenderal polisi bintang satu tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan lembaga intelijen keuangan negara.
Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik juga akan berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan yang ada.
Fokus penyidikan saat ini adalah untuk memutus mata rantai pendanaan dari aktivitas tambang ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan lingkungan.
Penegakan hukum melalui pasal pencucian uang diharapkan mampu menyasar hingga ke pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari bisnis emas ilegal di balik kedok usaha resmi.
“Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan pertambangan ilegal, sebagai salah satu upaya melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara, dan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang,” ucapnya.
Baca Juga: Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari
Berita Terkait
-
Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari
-
Detik-detik Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
-
28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan
-
Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!
-
Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel
-
Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU
-
Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik