Suara.com - Momen Idulfitri selalu menjadi waktu yang spesial untuk berkumpul bersama keluarga. Baik bagi WNI yang tinggal di luar negeri dan berencana pulang ke Tanah Air, maupun keluarga dari Indonesia yang ingin merayakan Lebaran di luar negeri, persiapan dokumen imigrasi adalah kunci perjalanan yang tenang dan nyaman.
Berikut beberapa hal yang perlu Anda pastikan sebelum mudik level internasional.
Bagi WNI di Luar Negeri yang Pulang ke Indonesia
Jika Anda sedang tinggal di luar negeri dan akan pulang ke Indonesia untuk menikmati libur Lebaran, perhatikan pengisian deklarasi kedatangan saat tiba di Indonesia.
Penumpang internasional wajib melakukan deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia, yang dapat diakses melalui website allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh mobile app di App Store atau Google Playstore.
Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menyampaikan, penumpang dapat mengisi All Indonesia sejak tiga hari (H-3) sebelum tiba di Indonesia.
"Kami sangat merekomendasikan pemudik untuk mengisi deklarasi All Indonesia sebelum keberangkatan. Langkah ini efektif mempercepat proses pemeriksaan di bandara dan mencegah penumpukan penumpang di area kedatangan, terutama saat puncak arus mudik Lebaran," ujar Achmad.
All Indonesia sudah terkoneksi dengan corridor gate untuk pemeriksaan biometrik otomatis bagi penumpang prioritas (lansia dan difabel pengguna kursi roda).
Corridor gate adalah inovasi layanan seamless immigration ecosystem, penumpang internasional prioritas cukup berjalan melewati perangkat berbentuk koridor tersebut untuk menyelesaikan proses pemeriksaan imigrasi. Saat ini, corridor gate tersedia di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Mendagri Tito: 47 Kantor Pemerintahan di Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Pasca Terkubur Lumpur
Persiapan WNI yang Akan Berlebaran di Luar Negeri
Sementara itu, bagi Anda yang berencana menghabiskan waktu libur Lebaran di negara lain, cek kebijakan visa negara tujuan. Contohnya, apakah bebas visa, memerlukan visa kunjungan atau Visa on Arrival (VoA) bagi WNI. Untuk memastikan kelancaran perjalanan ke negara-negara yang membutuhkan visa, permohonan visa sebaiknya diajukan beberapa minggu sebelum keberangkatan. Proses verifikasi di kedutaan, konsulat atau via online memerlukan waktu, dan pengajuan visa dengan waktu yang cukup penting agar perjalanan tidak terhambat karena visa yang belum terbit.
Di samping itu, pastikan pula masa berlaku paspor minimal 6 (enam) bulan pada tanggal kedatangan di negara tujuan.
“Masa berlaku paspor minimal enam bulan saat bepergian adalah kesepakatan internasional. Jika [masa berlaku paspor] kurang dari enam bulan, akan ditolak masuk oleh negara tujuan, bahkan dari saat sebelum keberangkatan di bandara indonesia,” imbuhnya.
Tips Perjalanan Internasional Agar Mudik Lebih Nyaman
Achmad menuturkan, anak-anak usia minimal enam tahun sudah bisa melakukan pemeriksaan imigrasi menggunakan autogate di bandara internasional.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana Produksi untuk Dukung UMKM Kreatif Sumbar
-
IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri
-
Naik Kelas Bukan Sekadar Modal, UMKM Perlu Manajemen dan Strategi
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon
-
Pramono Anung Sebut Aduan Warga ke JAKI Tidak Turun Usai Skandal Foto AI, Tapi Tak Boleh Terulang
-
Aktivis: Dasco Sering Hadiri Diskusi Informal Lintas Spektrum Politik Demi Serap Kritik
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi