News / Metropolitan
Senin, 23 Februari 2026 | 14:51 WIB
Ilustrasi polisi terjerat kasus narkoba (Unsplash/Tusik Only)
Baca 10 detik
  • Dua perwira Polres Toraja Utara ditahan Propam Polda Sulsel terkait dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkotika.
  • Keduanya diduga menerima setoran rutin dari bandar narkoba sebesar 13 juta rupiah setiap pekan sejak September 2025.
  • Penyelidikan kasus ini bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial ET oleh jajaran Polres Tana Toraja.

Penyelidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terseret dalam perkara tersebut.
"Masih didalami. Bisa saja bertambah atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan," ujar Zulham.

Kasus dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika ini menambah daftar perkara serupa yang belakangan mencuat ke publik.

Sebelumnya, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro juga terseret dalam kasus dugaan penerimaan aliran dana dari bandar narkoba.

Load More