- Bripda Muhammad Rio dari Brimob Polda Aceh membelot menjadi tentara bayaran di Rusia pada akhir 2025.
- Rio nekat bergabung karena tawaran gaji besar dan pangkat Letnan Dua setelah menerima sanksi etik kepolisian.
- Akibat perbuatannya, Polda Aceh memecat Rio secara tidak hormat pada Januari 2026, sehingga ia terancam kehilangan kewarganegaraan.
Suara.com - Nama Bripda Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh, mendadak menjadi buah bibir secara internasional. Sosoknya mencuri perhatian publik setelah foto dan videonya mengenakan seragam militer Rusia dengan corak digital flora viral di media sosial.
Bukan sekadar perjalanan biasa, Rio diduga kuat telah membelot dari profesinya sebagai abdi negara di kepolisian Indonesia untuk menjadi tentara bayaran di Rusia.
Pada saat itu, kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangan pers Sabtu (17/1/2026), yang menyatakan bahwa Rio telah melakukan desersi sejak akhir tahun 2025.
Kemudian, pada awal Januari 2026, Polda Aceh menggelar dua sidang etik terkait in absentia (tanpa kehadiran) dan keterlibatan Rio dengan tentara Rusia.
”Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Joko.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Muhammad Rio dan apa yang melatarbelakangi keputusannya meninggalkan korps Bhayangkara? Simak profil Muhammad Rio berikut ini.
Siapa Muhammad Rio?
Muhammad Rio merupakan mantan anggota Satuan Brimob Polda Aceh dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Dua (Bripda). Di lingkungan Polri, Bripda adalah jenjang pangkat terendah dalam golongan bintara, yang setara dengan pangkat Sersan Dua (Serda) di TNI.
Sebelum menghilang, Rio diketahui bertugas di unit Yanma (Pelayanan Markas) Brimob Polda Aceh. Penempatannya di unit non-operasional ini ternyata merupakan buntut dari masalah kedisiplinan yang membelitnya di internal kepolisian.
Baca Juga: Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
Tersandung Kasus Perselingkuhan dan Nikah Siri
Jauh sebelum memutuskan berangkat ke Rusia, perjalanan karir Rio di Polri sebenarnya sudah mulai meredup sejak pertengahan tahun 2025. Ia tersandung pelanggaran kode etik berat terkait kehidupan pribadinya.
Berdasarkan hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada 14 Mei 2025, Rio dinyatakan terbukti melakukan perselingkuhan hingga melakukan nikah siri. Akibat perbuatannya tersebut, ia dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun.
"Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP.," ucap Joko.
Hukuman demosi inilah yang membuatnya dipindahkan ke unit Yanma Brimob Polda Aceh untuk menjalani pembinaan. Namun, alih-alih memperbaiki diri, sanksi tersebut diduga menjadi salah satu pemicu rasa frustrasinya terhadap karier di kepolisian.
Pembelotan ke Rusia
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan